-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Tapsel Dorong Kepastian Hukum Tanah Masyarakat di Kawasan Hutan

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T03:48:18Z



Tapanuli Selatan, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) secara resmi meluncurkan program inventarisasi dan verifikasi sebagai upaya menyelesaikan status penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah strategis ini diambil untuk memberikan kepastian hukum kepada warga yang telah lama mengelola lahan tersebut, sekaligus menjaga keseimbangan ekologi dan kelestarian kawasan hutan, Rabu (15/7/2026).

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, perwakilan BPKH Wilayah I Medan, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Sipirok, Kepala Badan Pertanahan, serta para camat, lurah, dan kepala desa yang diundang untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program inventarisasi dan verifikasi di lapangan.

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan bahwa sekitar 66 persen wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak permukiman dan lahan pertanian masyarakat secara administratif berada di dalam kawasan hutan, sehingga berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan maupun pembangunan infrastruktur dasar.

"Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum, tetapi pada saat yang sama kita juga tetap menjaga kelestarian hutan. Keduanya harus berjalan beriringan," ujar Gus Irawan.

Menurut Bupati, penyelesaian status penguasaan tanah bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai program pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian, tanpa terkendala persoalan administrasi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan juga telah menyiapkan berbagai program pendukung, di antaranya fasilitas pembiayaan dengan bunga nol persen melalui Bank Sumut serta jaminan penyerapan hasil panen jagung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Jangan biarkan masyarakat terus terjebak pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah sudah menyiapkan solusi pembiayaan yang lebih ringan agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan, Mahyuddin Ritonga, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi melibatkan aparatur dari 13 kecamatan, tujuh kelurahan, dan 57 desa yang masuk dalam usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan akurasi data di lapangan sehingga proses inventarisasi dan verifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Ia juga berharap program tersebut mampu mengurangi potensi konflik sosial yang selama ini muncul akibat tumpang tindih status penguasaan lahan di kawasan hutan.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengusulkan penyelesaian status lahan bagi sejumlah permukiman yang terdampak bencana, termasuk rencana relokasi dusun pascabanjir bandang yang terjadi pada tahun lalu.

Melalui program inventarisasi dan verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berharap seluruh tahapan penyelesaian status penguasaan tanah dapat berjalan lancar sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang dikelola, kesejahteraan ekonomi meningkat, serta fungsi konservasi kawasan hutan tetap terjaga secara berkelanjutan. (Asrianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update