Deli Serdang, Mediareportasenews.com
Ratusan warga yang berasal dari Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin (27/07/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang meminta Bupati Deli Serdang memeriksa sekaligus mencopot Kepala Desa Tanjung Purba, Tebeholo Purba, yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan pemerintahan desa serta bersikap arogan terhadap masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap keuangan desa, mengusut dugaan penyimpangan anggaran, membuka informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa, serta meminta aparat penegak hukum menangkap dan memproses pihak yang terbukti melanggar hukum.
Selain persoalan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, massa juga menyampaikan aspirasi terkait dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Purba pada tahun 2024. Menurut warga, hingga kini belum ada tindakan tegas maupun penyelesaian yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap persoalan tersebut.
Koordinator aksi, Pindo Saragih, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hasil kerja sama desa dengan perusahaan perkebunan swasta melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ya, kami ini hampir seluruh warga Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan datang menyampaikan aspirasi terkait dugaan dana hasil kerja sama desa dengan pihak perkebunan swasta yang mengatasnamakan BUMDes senilai Rp1,8 miliar agar dibuka secara transparan. Sampai sekarang kami tidak mengetahui secara jelas ke mana penggunaan dana hasil BUMDes tersebut," ujar Pindo Saragih.
Pindo juga menyoroti belum adanya perkembangan penyelesaian dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi sejak tahun 2024.
"Kami juga mempertanyakan bagaimana penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi sejak tahun 2024. Saat itu masyarakat juga sudah melakukan aksi penyampaian aspirasi, namun hingga sekarang belum ada titik terang," tambahnya.
Massa menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Mereka meminta setiap laporan dugaan penyimpangan anggaran ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap seluruh penggunaan Dana Desa, anggaran BUMDes, maupun dana koperasi dapat dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima dalam pertemuan mediasi di Kantor Bupati Deli Serdang bersama unsur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Anwar Siregar, mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Tim Terpadu guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
"Kita akan membentuk Tim Terpadu yang melibatkan Dinas PMD, Inspektorat, Kesbangpol, Satpol PP, serta unsur Forkopimda untuk melakukan mediasi dan memperbaiki kondisi yang ada. Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut hingga akhirnya menimbulkan perpecahan sosial di Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan," ujar Anwar Siregar.
Hasil pertemuan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah notulen yang menyepakati pembentukan Tim Terpadu untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkembang di Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan.
Tim Terpadu terdiri dari unsur Kesbangpol, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperasi, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Tim dijadwalkan mulai bekerja pada periode 27 hingga 31 Juli 2026 dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengumpulkan fakta, memeriksa administrasi, serta merumuskan langkah penyelesaian atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Pembentukan Tim Terpadu tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian terhadap tuntutan warga, baik terkait transparansi pengelolaan Dana Desa, BUMDes, dan koperasi, maupun terhadap proses hukum atas dugaan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. (Tim/P2BMI)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar