-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Tegaskan Pengadaan Pemerintah Harus Transparan dan Kompetitif

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T00:24:19Z

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menerima audiensi pelaku jasa konstruksi dan rekanan lokal di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6/2026).

Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat menerima audiensi pelaku jasa konstruksi dan rekanan lokal di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Dalam kesempatan itu, para peserta menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk peluang keterlibatan pelaku usaha lokal dalam berbagai proyek dan pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, seluruh peserta akan melalui mekanisme pemeriksaan dan evaluasi yang sama sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada perlakuan khusus dalam proses penentuan pemenang pekerjaan.

“Silakan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, saya tidak bisa menjamin siapa yang akan terpilih karena seluruh peserta akan melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang sama. Pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pihak yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan yang sesuai,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya legalitas usaha, kelengkapan dokumen perizinan, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang mengatur pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Menurutnya, aspek legalitas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain menjamin proses pengadaan berjalan sesuai aturan, penerapan prinsip-prinsip tersebut juga menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mendorong para pelaku jasa konstruksi lokal untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta daya saing usaha agar mampu bersaing secara sehat dan profesional dalam setiap proses pengadaan yang dilaksanakan pemerintah.

Ia berharap pelaku usaha lokal dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan mengedepankan kualitas pekerjaan, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Audiensi tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang, Anggiat Sipayung. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update