-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026 Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP, dan Pasar Bakaran Batu

Jumat, 02 Januari 2026 | Januari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-02T07:45:52Z

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan didampingi Sekda, Dedi Maswardy SSos MAP berbincang dengan masyarakat yang sedang mengantre untuk mengurus Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil Deli Serdang, pada sidak hari pertama kerja pascalibur Tahun Baru 2026, Jumat (2/1/2026). Selain Dinas Dukcapil, Bupati juga melakukan sidak di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

Deli Serdang, mediareportasenews.com

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pelayanan publik pada hari pertama kerja setelah libur Tahun Baru 2026, Jumat (2/1/2026). Lokasi yang disidak meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam.

Saat melakukan sidak di Kantor Dukcapil, Bupati menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan saat ini tidak lagi terpusat di kantor dinas, melainkan telah dilayani hingga tingkat kecamatan dan desa. Kebijakan tersebut bertujuan mengurai penumpukan masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan.




“Pelayanan sudah tersedia di seluruh kecamatan, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Bahkan, di beberapa desa sudah ada loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) dengan layanan yang sama seperti di kecamatan,” ujar Bupati kepada warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan.

Pelayanan di tingkat kecamatan tersebut meliputi penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta akta kematian. Saat ini, lebih dari 60 loket pelayanan di kantor desa serta satu loket kelurahan telah beroperasi di Kabupaten Deli Serdang.

“Bagi masyarakat yang sudah terlanjur datang ke sini, silakan tinggalkan berkas. Pengambilan dokumen nantinya bisa dilakukan di kecamatan,” imbuhnya.




Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai Dukcapil agar proaktif memberikan informasi kepada masyarakat terkait keberadaan loket Paten Kali serta melakukan evaluasi apabila terjadi kendala atau keterlambatan penyelesaian dokumen.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa setiap pengurusan administrasi kependudukan wajib disertai bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya penertiban administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

“Pelayanan publik harus sejalan dengan kepatuhan administrasi. PBB merupakan kewajiban bersama untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Bupati.




Selain itu, Bupati meminta agar sistem pelaporan perpindahan domisili segera disiapkan secara cepat dan mudah, baik melalui layanan WhatsApp resmi maupun aplikasi digital. Menurutnya, pelayanan publik harus transparan, sederhana, dan mudah diakses masyarakat.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Di lokasi ini, Bupati meminta seluruh proses perizinan dipercepat. Setiap kendala yang muncul harus segera dievaluasi dan dicarikan solusi agar tidak terjadi penumpukan permohonan.

“Jika ada hambatan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada evaluasi dan solusi cepat. Iklim usaha di Deli Serdang harus terus kita jaga,” tegasnya.

Selanjutnya, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, serta jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), meninjau Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Dalam peninjauan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan para pedagang untuk menyerap keluhan dan masukan.




Salah seorang pedagang ayam potong mengeluhkan sulitnya akses air bersih untuk membersihkan lapak. Selain itu, Bupati juga menyoroti kondisi aliran air di kawasan pasar yang kurang lancar sehingga menyebabkan genangan di beberapa titik, meskipun jalan pasar telah dibatako.

“Persoalan air bersih, talang, dan parit yang tersumbat harus segera dibenahi. Ke depan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang harus berkolaborasi untuk melakukan pembenahan. Apalagi pasar ini akan menampung pedagang dari kawasan Delimas,” tegas Bupati.

Sidak tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat perizinan usaha, serta memastikan fasilitas pasar rakyat memberikan kenyamanan dan kebersihan bagi pedagang maupun masyarakat. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update