Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyampaian Hasil Reses di Gedung DPRD Toba Dibacakan Juru Bicara DAPIL Masing-Masing; Pemerintah Akan Sinergikan Program Prioritas Daerah

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T05:46:04Z



Toba, Mediareportasenews.com
Anggota DPRD Kabupaten Toba menyampaikan hasil reses tahap kedua yang telah digelar pada 31 Oktober dan 1 November lalu. Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses di Gedung DPRD Toba, Kamis (13/11/2025).

Dalam sidang itu, aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan selama masa reses dibacakan oleh masing-masing juru bicara Daerah Pemilihan (Dapil). Dari laporan yang disampaikan, permintaan masyarakat masih didominasi pembangunan serta perbaikan infrastruktur, pengadaan bibit ternak dan pertanian, serta berbagai kebutuhan lainnya.




Hasil reses tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak eksekutif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Toba pada tahun 2026 mendatang.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses DPRD merupakan dokumen penting yang memiliki nilai strategis karena memuat suara dan kebutuhan masyarakat secara langsung dari lapangan.


“Pemerintah Kabupaten Toba akan mencermati hasil reses tersebut untuk kemudian disinergikan dengan program prioritas pembangunan daerah,” sebut Bupati dalam sambutan tertulisnya.



Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Visi Toba Mantap 2029, yang membutuhkan kerja sama kuat antara pemerintah dan DPRD sebagai mitra strategis.


“Melalui sinergi inilah kita dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati.


Setelah penyampaian hasil reses, DPRD Kabupaten Toba melanjutkan rangkaian sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026(Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update