Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Mekanisme penilaian Adipura tahun ini mencakup pengumpulan data, klasifikasi, kebersihan lingkungan, dan pengelolaan sampah, dengan sistem penilaian berbasis skala dan bobot setiap kriteria. Penilaian oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 24 November 2025, dan Selasa, 25 November 2025.
Dalam regulasi terbaru, Adipura menitikberatkan pada empat kriteria utama, yakni keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi standar, fasilitas pengelolaan sampah, serta tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Persiapan Penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025 yang digelar di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/11/2025). Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, secara tegas meminta percepatan penanganan terhadap empat kriteria tersebut dengan mengerahkan seluruh kekuatan lintas instansi.
“Dua hari ini (Sabtu-Minggu) semua harus bekerja. Kerahkan Satpol PP, BPBD, Damkar, Dishub, tenaga BHL, hingga perangkat kecamatan. Tidak ada yang boleh tidak bergerak. Bila perlu 300 sampai 500 orang turun membersihkan,” tegas Bupati.
Beliau juga menginstruksikan agar seluruh alat berat dari beberapa OPD dan pekerjaan non-prioritas dialihkan untuk mendukung penanganan kebersihan di titik-titik yang ditentukan, kecuali yang sedang menangani lokasi yang sangat penting.
Bupati menegaskan seluruh OPD harus berkontribusi karena penilaian tidak hanya menyasar area publik, tetapi juga mencakup kebersihan kantor-kantor pemerintahan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mendapat tugas memastikan TPS 3R beroperasi optimal saat tim penilai tiba, termasuk percepatan pemasangan conveyor serta peningkatan fungsi insenerator.
“Kita harus berjuang semaksimal mungkin. Seluruh fasilitas harus siap, termasuk akses ke TPA yang tidak boleh berlubang. Bila perlu lakukan pengerasan sementara,” tegasnya kembali.
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh laporan lapangan disampaikan secara real-time melalui grup koordinasi, untuk memastikan tidak ada sektor yang abai dalam persiapan menjelang penilaian.
Dengan kerja bersama seluruh OPD, kecamatan, dan tim lapangan, Kabupaten Deli Serdang berkomitmen menyambut penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025 dengan kesiapan penuh. (sb)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar