Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat

Sabtu, 01 November 2025 | November 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-01T08:51:08Z



Deli Serdang, Mediareportasenews.com

Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar oleh Polresta Deli Serdang bersama jajaran sebagai bentuk upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu warung milik warga di Dusun I, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, pada Jumat (31/10/2025). Melalui kegiatan tersebut, Polresta Deli Serdang membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, aspirasi, dan masukan masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Tujuannya adalah agar polisi dapat hadir langsung di tengah masyarakat, membangun komunikasi dua arah, dan menampung berbagai persoalan yang dihadapi warga.


“Hari ini kami siap mendengarkan apa pun yang menjadi keluhan masyarakat terkait kamtibmas di lingkungannya. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam bernegara, yaitu hadir dan mendengarkan masyarakat secara langsung,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

 

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merasa senang karena dapat menyampaikan langsung keluhan dan permasalahan kepada pihak kepolisian tanpa harus melalui prosedur yang rumit.


“Alhamdulillah, warga menyambut baik kegiatan Jumat Curhat ini. Mereka merasa lebih dekat dengan Polri dan lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun informasi terkait kamtibmas,” tambah Kapolresta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya.


“Apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas seperti premanisme, geng motor, atau tawuran, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui Call Center 110 secara gratis,” tutupnya. (SB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update