Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang TA 2026

Selasa, 25 November 2025 | November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-25T04:05:55Z


Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/11/2025).




Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi cerminan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanah rakyat. “Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.

Rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan RKPD 2026 yang selaras dengan RPJMD Deli Serdang 2025–2029. KUA memuat asumsi dasar, proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan, sementara PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara.




Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemkab mengusung tema Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan. Empat prioritas pembangunan ditetapkan, yakni reformasi birokrasi dan pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkualitas, serta pembangunan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Bupati memaparkan proyeksi APBD 2026, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 yang terdiri dari PAD Rp1.437.501.758.658, serta pendapatan transfer Rp2.668.479.728.254. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4.218.346.486.912 dengan defisit yang ditutup pembiayaan netto Rp112.365.000.000, sehingga SiLPA ditetapkan nihil.





Bupati turut menyampaikan capaian program prioritas selama sembilan bulan kepemimpinannya, mulai dari peningkatan pelayanan publik melalui program Berjemur, penerbitan 15.876 dokumen KTP elektronik melalui layanan CTM, hingga penyelesaian 650 pengaduan masyarakat via Call Center 112. Pada bidang kesehatan, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen dan bantuan beasiswa Pemula diberikan kepada 1.000 pelajar kurang mampu.

Di sektor ekonomi, produksi komoditas padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, dan ikan 69.513 ton. Infrastruktur juga terus ditingkatkan melalui penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter. Pada sektor lingkungan, 265 RTLH direhabilitasi dan empat bank sampah baru terbentuk.




Sejumlah target strategis 2026 turut disampaikan, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, IPM 79,30–79,80, pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen, penurunan stunting menjadi 17 persen, kemiskinan 3,40–3,20 persen, inflasi 2,5 ± 1 persen, serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 72,67 poin.

“Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen memperkuat dan melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” ajak Bupati.




Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH, menegaskan penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada UU No.17 Tahun 2003, PP No.12 Tahun 2019, serta Permendagri No.14 Tahun 2025. Ia menekankan penyajian narasi program harus transparan menyangkut lokasi kegiatan, target pelaksanaan, dan penerima manfaat.

Usai paripurna persetujuan KUA–PPAS, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan reses tahap III Tahun Anggaran 2025 dan Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026. (Samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update