Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Guru hebat menjadi pondasi utama dalam menciptakan Indonesia yang kuat. Tidak hanya mengajar dan mentransfer ilmu, guru juga berperan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila kepada generasi penerus bangsa. Guru yang hebat mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, namun tetap menjaga kearifan lokal, serta terus berinovasi menghadirkan inspirasi dalam proses belajar mengajar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., pada upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Upacara berlangsung di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/11/2025).
Bupati menegaskan bahwa peringatan Hari Guru merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali tugas mulia seorang guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter, serta menjaga masa depan Indonesia. Pemerintah pusat, lanjutnya, saat ini sedang memfinalisasi kebijakan strategis terkait sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin merata. Penarikan pengelolaan ASN guru ke pusat diharapkan mampu menghilangkan disparitas, memastikan tunjangan profesi dan tambahan penghasilan diberikan tepat waktu, serta memberikan kepastian status bagi guru honorer di seluruh daerah, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa dibebani rumitnya administrasi yang dapat mengganggu profesionalisme dalam mengajar,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perubahan merupakan hal yang harus dilakukan demi kemajuan pendidikan. Pemerintah akan terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan struktural agar guru dapat bekerja lebih cerdas dan bermakna bagi peserta didik.
“Mari jadikan Hari Guru Nasional 2025 sebagai momentum memperbarui komitmen kita untuk mengabdi tanpa henti dan mendidik dengan sepenuh hati,” ajaknya.
Tidak Ada Pungutan dalam Kenaikan Pangkat Guru
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung pentingnya pemenuhan 37,5 jam mengajar per minggu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta setiap guru memiliki minimal 27 Jam Pelajaran (JP) agar tidak terkendala dalam proses sertifikasi.
Selain itu, Bupati menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam proses kenaikan pangkat guru. Para guru juga diimbau untuk menyusun karya tulis secara mandiri sebagai bentuk profesionalitas dan kompetensi.
“Ke depan, sistem kinerja guru akan dibenahi agar setiap guru memiliki kesempatan yang sama meraih penghargaan atas prestasi dan pengabdiannya,” ujar Bupati.
Acara peringatan turut dirangkai dengan peluncuran buku hasil karya guru berprestasi di Kabupaten Deli Serdang. Upacara ini juga dihadiri Ketua TP PKK Deli Serdang Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Hasan Elkholqiyah, Sekda Deli Serdang Dedi Maswardy, serta sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya. (samsul)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar