Deli Serdang, Mediareportasenews.com
Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelaksanaan fungsi Propam di Polresta Deli Serdang, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang dan dipimpin oleh Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K., selaku Ketua Tim Supervisi.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., serta Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut yang bertindak sebagai pendamping. Kegiatan tersebut juga dihadiri para Kasipropam dari jajaran Polres Polda Sumut dan para operator Propam yang turut mengikuti proses supervisi.
Supervisi yang dilakukan Divpropam Polri ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan kepolisian agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah fasilitas Propam Polresta Deli Serdang, meliputi ruang patsus, ruang sidang, ruang pelayanan Propam, ruang penyimpanan barang bukti, serta kendaraan operasional KR2 dan KR4.
Selain pemeriksaan sarana dan prasarana, tim juga meninjau aspek administrasi, pelaksanaan penegakan disiplin anggota, penanganan pengaduan masyarakat, hingga penerapan kode etik profesi Polri. Kegiatan ini menjadi bentuk evaluasi sekaligus pembinaan untuk memastikan pelaksanaan fungsi Propam di tingkat Polres berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan supervisi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Polresta Deli Serdang dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, menjaga marwah institusi Polri, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. (SB)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar