-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekjend Ombudsman RI Sampaikan Langkah-Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik Yang di Ikuti Pimpinan OPD Toba

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T02:30:23Z



Toba, Mediareportasenews.com
Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si, berkunjung ke Kabupaten Toba pada Senin (13/10/2025). Kehadiran beliau disambut hangat oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, di ruang rapat Staf Ahli Bupati.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.




“Terkadang kita merasa apa yang kita lakukan sudah sangat baik, bahkan menganggap tuntutan masyarakat berlebihan. Padahal, memperoleh pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Atas kunjungan Sekjen Ombudsman RI tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih. Ia berharap kehadiran Dr. Suganda dapat memberikan saran, masukan, serta ide-ide kreatif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba.
“Pelayanan yang baik tentu harus berlandaskan pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena itu, Bapak Sekjen hadir menjelaskan kepada kita bagaimana penerapan SOP di berbagai bidang, seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perizinan, dan lainnya,” lanjutnya.
“Pertemuan kita hari ini bertujuan agar pelayanan publik di Toba bisa lebih efisien, cepat, mudah, dan murah, serta bebas dari segala bentuk pungutan,” tambah Wakil Bupati mengakhiri sambutannya.




Dalam pemaparannya, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI menyampaikan bahwa di era teknologi informasi saat ini muncul istilah “no viral, no justice” — tidak viral, tidak ada keadilan. Karena itu, kata beliau, Ombudsman hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang layak meskipun tanpa harus viral di media sosial.

Beliau juga menjelaskan sejumlah faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Faktor internal antara lain mencakup sikap dan perilaku pegawai, motivasi serta kepuasan kerja, kemampuan dan keterampilan pegawai, sistem dan prosedur kerja, organisasi, sarana pelayanan, kesadaran terhadap aturan, hingga lingkungan kerja.
Sementara itu, faktor eksternal meliputi harapan masyarakat penerima layanan, biaya, kemudahan akses, pengalaman pengguna layanan, umpan balik dan masukan, komunikasi yang efektif, kecepatan serta ketepatan pelayanan, transparansi, dan kejelasan informasi.




Selain itu, Dr. Suganda juga memaparkan berbagai dinamika dan tantangan yang kerap dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti resistensi terhadap perubahan, keterbatasan sumber daya, birokrasi yang rumit, kurangnya kompetensi SDM, tantangan teknologi dan infrastruktur, keamanan data, minimnya kolaborasi, serta kendala hukum dan regulasi.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Toba, Very Napitupulu, nilai penilaian pelayanan publik Kabupaten Toba tahun 2024 mencapai 84,66 poin, masuk dalam kategori zona hijau dengan kualitas tinggi.

Sebagai penutup kegiatan, Pemerintah Kabupaten Toba menyerahkan cendera mata berupa plakat dan ulos kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman RI. Sebaliknya, Sekjen Ombudsman juga memberikan plakat kenang-kenangan kepada Pemkab Toba sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam peningkatan mutu pelayanan publik.

(Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update