Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Simpang Buah Kelapa Sawit di Gudang Pupuk, Manajemen Afdeling IX PTPN IV Pasir Mandoge di Duga Langgar Aturan

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T14:07:48Z

 Ket Gamb : Buah kelapa sawit yang disimpan digudang pupuk afdeling IX  PTPN IV PalmCo Regional II kebun pasir mandoge yang diindikasi masih mentah. Manajemen kebun diduga telah melanggar aturan dan perlu dievalusi juga perkebunan belum layak untuk diberikan sertifikat ISPO.


Bp. Mandoge, Mediareportasenews.com

Kinerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge kembali menjadi sorotan, khususnya pada Afdeling IX. Hal ini lantaran diduga adanya praktik penyimpanan buah kelapa sawit yang masih mentah di dalam gudang pupuk afdeling tersebut.

Berdasarkan temuan Mediareportasenews.com saat melakukan kegiatan jurnalistik di lingkungan kebun Afdeling IX, terlihat adanya buah kelapa sawit mentah yang disimpan di gudang pupuk. Diduga, buah tersebut sengaja dibiarkan hingga terlepas dari janjangannya untuk kemudian dijadikan brondolan sebelum dihantarkan ke pabrik kelapa sawit (PKS). Pasalnya, jika sawit mentah langsung dikirim ke PKS, maka akan ditolak atau disortir karena belum memenuhi standar kelayakan untuk dijadikan Crude Palm Oil (CPO).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Asisten Kebun Afdeling IX PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge, Yopie Priest Aulia Sinaga, hanya memberikan jawaban singkat terkait temuan tersebut. “Terima kasih atas konfirmasinya, Pak. Akan kami perbaiki hal ini. Semoga tidak terulang di kemudian hari,” tulisnya. Jawaban tersebut dinilai tidak menjelaskan alasan maupun tujuan penyimpanan sawit mentah di gudang pupuk, melainkan sekadar menjadikannya bahan evaluasi kinerja manajemen. (Rabu, 10/09/2025).

Temuan ini memperlihatkan masih buruknya tata kelola dan pengawasan manajemen di PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge, baik di tingkat manajer maupun asisten kepala kebun. Lemahnya pengawasan terhadap karyawan diduga berdampak pada menurunnya efektivitas kerja serta berpotensi mengganggu keberlanjutan produksi kelapa sawit.

Lebih jauh, praktik tersebut juga dinilai belum memenuhi standar kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit menerapkan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Standar ini menekankan kepatuhan pada prinsip hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan demi menciptakan tata kelola sawit yang baik dan berkelanjutan.


Video :





Dengan adanya temuan penyimpanan sawit mentah di gudang pupuk, kualitas CPO yang dihasilkan dikhawatirkan menurun, sekaligus menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta merusak fungsi gudang pupuk itu sendiri. Oleh karena itu, pihak manajemen tertinggi PTPN IV PalmCo Regional II diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kebun Pasir Mandoge.

Manajemen PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge juga diduga belum layak memperoleh sertifikasi ISPO, mengingat praktik pengelolaan perkebunan yang dinilai masih jauh dari standar keberlanjutan. (ps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update