Toba, Mediareportasenews.com
Usai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna DPRD Toba dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama pimpinan DPRD Toba, disaksikan oleh Wakil Bupati Toba, Sekda Toba, serta para pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Toba.
Dari hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00, dengan total belanja sebesar Rp 1.011.839.151.589,00, dan pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000,00.
Kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba. Ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 memuat program serta kegiatan daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS 2026, dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja dan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Toba Tahun 2026, arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Toba, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara. Semua ini demi mewujudkan visi dan misi Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya, dengan tetap memperhatikan perkembangan perekonomian nasional, regional, dan lokal, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar