Massa GPPM mendemo PKS PT.PPLI huta padang dan menyampaikan beberapa tuntutan dan kehadiran massa aksi diterima oleh pihak perusahaan bertempat didepan pos securyti PT.PPLI. (23/09).
Bp. Mandoge, Mediareportasenews.com
Massa aksi yang menamakan diri Gabungan Pemuda Peduli Mandoge (GPPM) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menggelar unjuk rasa di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Prima Palm Latex Industri (PPLI), Selasa (23/9/2025). Aksi ini berlangsung di Dusun II Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, dan bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat kepada perusahaan.
Kehadiran GPPM dalam aksi damai tersebut diterima langsung oleh pihak manajemen PT. PPLI. Aksi juga mendapat pengawalan dari jajaran Polres Asahan, Polsek Bandar Pasir Mandoge, serta Koramil 14/BPM Kodim 0208 Asahan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Meski sempat terjadi perdebatan, adu argumen, dan ketegangan akibat perbedaan pendapat, situasi tetap terkendali. Cuaca panas dan penggunaan pengeras suara membuat suasana aksi semakin dinamis, namun semua pihak menjaga kondusifitas dengan dimediasi aparat keamanan.
Dalam aksi tersebut, massa GPPM menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak penghentian seluruh aktivitas PT. PPLI sebelum perusahaan menyalurkan program CSR kepada masyarakat Desa Huta Padang. Kedua, meminta penegak hukum memeriksa dugaan pembuangan limbah cair pabrik ke aliran Sungai Aek Silo yang meresahkan masyarakat. Ketiga, meminta perusahaan mengutamakan warga Desa Huta Padang dalam perekrutan tenaga kerja. Keempat, menuntut agar harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit masyarakat lokal disamaratakan dengan harga TBS dari luar kecamatan. Kelima, meminta perusahaan memberi kesempatan kepada warga lokal menjadi pengusaha Delivery Order (DO).
![]() |
Kegiatan mediasi yang dihadiri Manajemen PKS PT.PPLI, Polres Asahan, Camat Bp.mandoge, Polsek Bp.mandoge, Koramil 14/ Bp.mandoge Kodim 0208 Asahan, Pemerintah desa huta padang, GPPM dan Masyarakat desa huta padang. Bertempat dibangunan kantor PT.PPLI Huta padang kecamatan bp.mandoge kabupaten asahan. (23/09). |
Selain itu, GPPM juga mempertanyakan transparansi jumlah dana CSR yang telah disalurkan PT. PPLI sejak 2020 hingga 2025 serta peruntukannya. Ketua GPPM, Hengky Jonindo Manurung, menegaskan bahwa CSR lebih tepat diarahkan untuk membantu anak yatim dan janda di Desa Huta Padang agar tepat sasaran. Ia juga berharap perusahaan membuka peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Humas PT. PPLI Ari Permana Matondang menjelaskan bahwa manajemen perusahaan baru beberapa waktu terakhir mengelola PPLI setelah sebelumnya ditangani pihak lain. Ia menyebutkan bahwa perusahaan telah menyalurkan sejumlah program CSR, salah satunya bantuan dana untuk kegiatan HUT RI, meski sempat mengalami kendala koordinasi dengan pemerintah desa. Ari juga mengungkapkan adanya pertemuan di aula kantor camat, di mana sempat muncul permintaan dana Rp20 juta kepada pihak perusahaan agar aksi unjuk rasa tidak digelar.
Lebih lanjut, Ari menyebut soal aturan Permen ESDM Nomor 14 tentang penyelenggaraan izin pengusahaan dan penggunaan air tanah. Sementara itu, perwakilan PT. PPLI lainnya, Riski Ginting, menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan evaluasi terkait dugaan pencemaran limbah. Pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik dan membuka ruang dialog.
Setelah istirahat, salat, dan makan (Isomah), mediasi dilanjutkan di kantor PT. PPLI. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Ipda B. Togatorop mewakili Polres Asahan, Camat Bandar Pasir Mandoge Micam Sitorus SH, Wakapolsek Iptu Charles Sianipar bersama Kanit Reskrim Ipda Berlin Silaen, Babinsa Pelda Junaidi dan Kopda Suyanto dari Koramil 14/BPM, Ketua dan Sekretaris GPPM Hengky Jonindo Manurung dan Asmar Sirait, Sekretaris Desa Huta Padang Jhonliper Manurung, perwakilan masyarakat, serta Manajer PT. PPLI P. Dalimunte, Humas Ari Permana Matondang dan Riski Ginting.
Dalam kesempatan itu, Sekdes Huta Padang menyampaikan keluhan warga terkait kondisi air sungai yang pernah berbusa dan diduga akibat limbah cair pabrik. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja serta melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dan GPPM dalam penyaluran CSR. Camat Bandar Pasir Mandoge menambahkan agar perusahaan menyediakan dana taktis untuk menghadapi kondisi darurat, sementara Wakapolsek mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang demi menjaga keamanan masyarakat.
Pihak perusahaan menyatakan siap memperbaiki kinerja, menerima masukan, dan menyalurkan CSR secara lebih transparan melalui musyawarah dengan masyarakat. “Kami berharap hubungan baik dengan masyarakat tetap terjaga dan komunikasi tidak terputus,” ujar Ari.
Sebagai tindak lanjut, GPPM memberi waktu 30 hari kepada PT. PPLI untuk menyampaikan keputusan terkait tuntutan yang diajukan. Aksi kemudian berakhir tertib dengan massa membubarkan diri. (ps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar