Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Manajemen dan Pengamanan PTPN IV Regional II Pasir Mandoge di duga Tutup Mata akan Pencurian TBS Kelapa Sawit

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T08:58:48Z

 Ket. Gambar : Aktifitas diduga pencurian TBS dan berondolan diarel HGU kebun afdeling VI PTPN IV Regional II PalmCo unit pasir mandoge oleh masyarakat. kondisi pos yang tidak dijaga oleh pihak pengamanan, palang tidak dikunci dan hasil dari kinerja vendor chipping yang lebarnya 20 - 30 Cm. Sehingga manajemen dan pihak keamanan diduga tutup mata dan disinyalir mendapat bagian dari hasil pencurian TBS dan berondolan dikebun PTPN IV Regional II PalmCo pasir mandoge.


Bp. Mandoge, Mediareportasenews.com 

Kinerja manajemen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional II unit Pasir Mandoge kembali menjadi sorotan. Perusahaan perkebunan pelat merah tersebut diduga menutup mata terhadap maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lahan Hak Guna Usaha (HGU) afdeling VI yang saat ini tengah menjalankan kegiatan replanting dan chipping di sejumlah blok kebun. Kejadian ini terpantau langsung oleh tim Mediareportasenews.com pada Sabtu (02/08/2025).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan di lokasi, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang dapat dipercaya. Mereka menyebutkan bahwa kegiatan penjarahan tidak hanya menyasar TBS, tetapi juga brondolan kelapa sawit. Ironisnya, pihak manajemen terkesan menutup mata atas aksi pencurian tersebut.



Situasi di lapangan memperlihatkan bahwa kinerja manajemen dan efektivitas pengamanan di PTPN IV Regional II Pasir Mandoge patut dipertanyakan. Pengamanan dinilai belum berjalan efektif, tidak terpadu, serta jauh dari kata disiplin dalam melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun penindakan. Tim Mediareportasenews.com tidak menemukan kehadiran pihak manajemen maupun petugas keamanan saat kegiatan replanting dan chipping berlangsung. Kondisi ini seolah memberi ruang bebas bagi pelaku pencurian untuk beraksi. Bahkan, muncul dugaan adanya kerja sama atau pembagian hasil antara pihak manajemen, oknum keamanan, dan pelaku pencurian terkait hasil jarahan TBS dan brondolan tersebut.

Dugaan itu semakin kuat ketika tim media mendapati satu unit truk Colt Diesel sedang memuat TBS hasil curian dari lahan HGU milik BUMN tersebut. Truk itu tampak keluar-masuk areal afdeling VI tanpa hambatan, seolah-olah jalur mereka dilindungi.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (03/08/2025), Timson Pasaribu selaku Mandor I afdeling VI kebun PTPN IV Regional II unit PalmCo Pasir Mandoge ditanya mengenai penyebab maraknya pencurian tersebut. Mediareportasenews.com juga menanyakan ketiadaan tindakan nyata dari pihak manajemen dan lemahnya kinerja petugas pengamanan yang tidak terlihat di lokasi kegiatan replanting dan chipping . Kondisi ini membuat dugaan pencurian tidak terpantau, sehingga truk pengangkut hasil jarahan bebas beraktivitas.



Pada kesempatan yang sama, awak media juga menyoroti pos keamanan yang kosong dan palang pintu masuk yang tidak terkunci. Selain itu, kinerja pihak vendor replanting dan chipping juga dibahas, karena hasil chipping diduga tidak sesuai standar, yakni lebar mencapai 20–30 cm. Media ini juga melampirkan foto-foto kegiatan di lokasi sebagai bahan konfirmasi.

Timson Pasaribu membalas konfirmasi tersebut dengan menanyakan posisi wartawan dan meminta untuk bertemu. "Baik, nanti kita ketemu di warung. Aku ketemu dari pondok, bawa orang tua berobat. Ini mau balik ke pondok," tulisnya dalam pesan singkat. Media kemudian menjawab bahwa sebelumnya tidak memiliki Timson, dan pada saat di lapangan banyak menemukan karyawan yang sedang melakukan panen. Timson juga mengajak wartawan untuk bertemu di pondok afdeling VI, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan maupun jawaban resmi dari yang bersangkutan.



Mediareportasenews.com berharap Direktur Utama PTPN IV PalmCo beserta jajarannya segera turun ke Pasir Mandoge untuk membuka kinerja manajemen dan pihak pengamanan. Langkah tegas diperlukan agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar akibat hilangnya aset perusahaan perkebunan pelat merah tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak mengusut dugaan adanya praktik kerja sama antara oknum internal dan pelaku pencurian yang jelas-jelas merugikan aset negara sekaligus mengancam ketahanan ekonomi nasional.(ps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update