Bp. Mandoge, Mediareportasenews.com
Bandar Pasir Mandoge, Asahan – Pemerintah Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, melalui Kepala Desa Irwadi, resmi mengambil sumpah dan melantik Ewi Safitra Sirait sebagai Kepala Dusun VIII Desa Bandar Pasir Mandoge. Acara pelantikan berlangsung di aula kantor desa pada Jumat (22/8/2025).
Pelantikan turut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa Koramil 14 BPM/Kodim 0208 Asahan, perangkat desa, serta Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Bandar Pasir Mandoge.
Amatan awak media, acara yang dipandu oleh Reza Sitorus (KPMD) ini diawali dengan doa bersama yang dipimpin Ust. Hatta Marpaung (Ketua LPM) serta menyanyikan lagu kebangsaan. Ewi Safitra Sirait dilantik menggantikan almarhum E. Sinaga, Kepala Dusun VIII sebelumnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPD Bandar Pasir Mandoge Pusaran Sitorus menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Irwadi atas undangan kepada BPD untuk hadir dalam pelantikan tersebut. Ia juga memberikan penghargaan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) yang diketuai oleh Hatta Marpaung, yang dinilai sukses melaksanakan tugasnya.
“Atas nama BPD, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Ewi Safitra Sirait. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat Dusun VIII, dan segera beradaptasi dengan perangkat desa lain. Kami berharap Kepala Dusun VIII dapat membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan demi peningkatan kinerja pemerintah desa ke depan,” ujar Pusaran Sitorus.
Sementara itu, Kepala Desa Bandar Pasir Mandoge Irwadi menegaskan bahwa tugas perangkat desa, khususnya kepala dusun, adalah melayani masyarakat secara penuh waktu.
“Tugas kepala desa dan perangkatnya itu 24 jam untuk melayani masyarakat. Jika ada 28 jam, maka kita juga siap bekerja 28 jam. Berbeda dengan anak sekolah atau guru yang pulang sore, perangkat desa dituntut siap setiap saat. Karena itu, kepala dusun wajib segera menyampaikan setiap informasi atau kejadian di wilayahnya langsung kepada saya, jangan sampai saya mendengar lebih dulu dari masyarakat,” tegas Irwadi.
Ia juga berpesan agar kepala dusun tetap bersyukur, bekerja dengan santai namun penuh tanggung jawab, serta menjaga amanah yang telah diberikan.
“Terkhusus untuk Dusun VIII yang berada di areal perkebunan PTPN IV Pasir Mandoge, saya sarankan agar pelayanan administrasi, terutama yang terkait dengan surat-menyurat, bisa dilakukan juga pada malam hari agar tidak terkendala bila pada siang hari ada kegiatan di luar. Bila ada halangan penting yang membuat pelayanan tertunda, segera informasikan agar masyarakat tetap terlayani,” tambahnya.
Irwadi menutup arahannya dengan keyakinan bahwa Ewi Safitra Sirait mampu mengemban amanah sebagai Kepala Dusun VIII, serta mengingatkan pentingnya koordinasi dengan sesama kepala dusun, perangkat desa, dan pemerintah desa demi tercapainya pelayanan masyarakat yang optimal. (ps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar