Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi serta para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi. Ia juga menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kita mendapatkan WTP tujuh tahun berturut-turut, dan ini menjadi motivasi ke depan. Capaian ini bukan hanya untuk dipertahankan, tapi harus kita tingkatkan demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, juga menanggapi poin penting yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut terkait pengelolaan utang daerah. Ia menekankan bahwa hal itu akan menjadi evaluasi bersama seluruh jajaran untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan kegiatan rutin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebing Tinggi, ditemukan sejumlah temuan serupa, yang menurut analisis BPK, mungkin dipengaruhi oleh faktor geografis.
“Dari hasil analisis LHP, delapan daerah ini memiliki temuan yang mirip. Mungkin karena letak geografisnya yang berdekatan, seperti Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, atau Kota Medan dan Kota Binjai,” jelas Paula.
Kedelapan daerah yang meraih opini WTP adalah Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi. Namun, BPK memberikan catatan khusus untuk Pemko Tebing Tinggi terkait pembayaran utang.
“Harapan ke depan, Bapak Wali Kota dan jajaran bisa mereschedule kemampuan membayar utang agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tegas Paula.
Ia juga mengingatkan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah akhir dari tugas pengelolaan keuangan daerah.
“Meski mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki, termasuk tata kelola dan mengatasi kesalahan yang berulang,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut turut mengapresiasi kerja sama Pemko Tebing Tinggi selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua bulan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses audit terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Terima kasih atas dukungan dan fasilitasi selama proses pemeriksaan. Kami juga mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan. Mari kita terus bersinergi untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkas Paula.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP serta sesi foto bersama.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain:
-
Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution
-
Plt. Sekdako, H. Kamlan Mursyid
-
Kepala BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra
-
Kadis Kominfo, Dedi Parulian Siagian
-
Kepala BPBD, Tora Daeng Masaro
-
Kabag Pemerintahan, Ramadhan Barqah Pulungan
- Kabag Prokopim, Faisal Ahmad,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar