-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T07:23:00Z



Toba, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Toba menyoroti kualitas pelayanan air minum yang diberikan Perumda Tirtanadi, khususnya terkait keluhan masyarakat mengenai air keruh, aliran air yang tidak lancar, hingga gangguan distribusi yang masih kerap terjadi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi yang berlangsung di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Paber menyampaikan bahwa ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat.

Oleh karena itu, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumda Tirtanadi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, baik dari segi kualitas air maupun kelancaran distribusinya.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif air minum dilakukan seiring dengan dinamika biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta kebutuhan pengembangan jaringan air bersih. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.




Meski demikian, Paber menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, pelanggan berhak memperoleh pelayanan yang layak, termasuk pasokan air yang lancar dan kualitas air yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas,” ujarnya.

Paber berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif, transparan, dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan pelayanan diharapkan dapat dibahas secara bersama-sama sehingga ditemukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Ia juga berharap masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai kebijakan penyesuaian tarif, termasuk alasan dan penerapannya.

Untuk mendukung peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Toba disebut telah menganggarkan tiga item kegiatan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, baik dari segi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima pelanggan.




Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi Medan, Ikrimah Hamidi, mengakui bahwa sejumlah persoalan masih menjadi keluhan pelanggan. Beberapa di antaranya adalah debit air yang kecil, kualitas air yang keruh, serta tagihan air yang dinilai mahal oleh sebagian pelanggan.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan meningkatnya pencemaran juga memengaruhi proses pengolahan hingga distribusi air kepada pelanggan.

“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air,” jelasnya.

Menurut Ikrimah, berbagai persoalan tersebut membutuhkan penanganan secara bertahap dan dukungan investasi tambahan. Salah satu upaya yang diperlukan adalah pengembangan sumber air baru guna meningkatkan kapasitas pasokan bagi masyarakat Kabupaten Toba dan wilayah sekitarnya.




Pihak Perumda Tirtanadi, lanjutnya, juga telah melakukan kajian terhadap berbagai persoalan pelayanan air minum yang dihadapi pelanggan. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah perbaikan ke depan.

Terkait penyesuaian tarif, Ikrimah menyampaikan bahwa Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keberatan dari sebagian pelanggan, terutama karena masih terdapat keluhan mengenai kualitas dan kelancaran pelayanan yang belum sepenuhnya teratasi.

Karena itu, sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami ketentuan penyesuaian tarif, termasuk waktu mulai berlakunya kebijakan tersebut serta perlakuan terhadap tagihan pelanggan yang masih memiliki tunggakan.

“Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan, maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Toba Darwin Sianipar, Augus Sitorus, dan Sahat Manullang; Asisten II Joni Lubis; sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD); para camat; serta elemen masyarakat.

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Kepala Divisi Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Moh. Idham Nasution, Kepala Bidang Pemasaran dan Inovasi T.M. Dicky Anggara, serta Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Toba, Solahuddin Siregar. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update