-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Madina Gerak Cepat, Kanit PPA Olah TKP Dugaan Kekerasan Anak di Panyabungan Utara

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T00:36:33Z



Mandailing Natal, Mediareportasenews.com

Komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali ditunjukkan melalui respons cepat atas laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mandailing Natal langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak itu terjadi di Desa Jambur Padang Matinggi (Sirambam), Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung tepat di depan sebuah warung kopi.

Usai kejadian, orang tua korban segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan STPL Nomor: STPL/456/X/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal dan LP/B/456/X/2026/SPKT/Polres Madina, tertanggal 18 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandi, S.I.K., M.Si., Kanit PPA Satreskrim Polres Madina Ipda Budi A. Harahap, S.H., bersama tim penyidik segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, petugas melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan informasi dan mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa yang dilaporkan. Selain itu, tim penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau melihat kejadian, mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, serta memastikan korban memperoleh penanganan medis dan pendampingan psikologis.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Madina, Ipda Budi A. Harahap, S.H., menegaskan bahwa pihaknya serius menangani setiap laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




"Kami dari Unit PPA Satreskrim Polres Madina langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Ini adalah bentuk keseriusan kami. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami akan tangani kasus ini secara profesional, transparan dan sampai tuntas," tegas Ipda Budi A. Harahap, S.H.

Hingga saat ini, kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Madina. Polisi terus mendalami keterangan para saksi, menelusuri bukti-bukti yang ada, serta mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus serta mencegah terjadinya kekerasan serupa.

Melalui penanganan laporan ini, Polres Madina menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan secara profesional dengan tetap mengedepankan proses hukum dan perlindungan terhadap korban. (Troya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update