Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merencanakan sejumlah kebijakan strategis untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan pada 2027. Rencana tersebut meliputi pemberian beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu dan anak berprestasi, bantuan seragam sekolah, serta pembangunan 217 ruang kelas baru (RKB) untuk jenjang sekolah dasar (SD).
Rencana tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Bersama Bupati Deli Serdang yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta jajaran pendidikan agar lebih aktif mendata anak-anak yang putus sekolah, terutama mereka yang mengalami kendala akibat keterbatasan ekonomi maupun persoalan keluarga. Pendataan tersebut dinilai penting agar anak-anak yang membutuhkan bantuan dapat segera ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pendidikan yang sesuai.
Pada 2027, Pemkab Deli Serdang merencanakan pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk dalam kelompok desil 1–5, serta bagi anak-anak berprestasi. Selain itu, bantuan seragam sekolah juga direncanakan untuk membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Tidak hanya melalui bantuan biaya pendidikan, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah. Salah satu langkah yang direncanakan adalah penambahan 217 ruang kelas baru untuk jenjang SD pada 2027.
Bupati juga meminta agar kebutuhan ruang belajar di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dipetakan secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan daya tampung sekolah memadai sehingga seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.
“Kita akan menambah 217 ruang kelas baru pada 2027 untuk SD. Kalau SMP masih kurang, silakan ajukan kebutuhannya. Jangan sampai ada anak yang mau sekolah ditolak,” tegasnya.
Selain memperluas akses pendidikan, Pemkab Deli Serdang turut merencanakan peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan peningkatan akreditasi sekolah.
Guru taman kanak-kanak (TK) negeri yang belum memiliki kualifikasi sarjana (S-1) direncanakan mendapatkan fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru sehingga kualitas pembelajaran bagi anak usia dini semakin baik.
Pemerintah daerah juga mendorong seluruh TK agar mencapai akreditasi minimal B. Sementara itu, sekolah negeri yang saat ini telah memperoleh akreditasi B diarahkan untuk meningkatkan status akreditasinya menjadi A sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, Pemkab Deli Serdang telah menyiapkan insentif bagi kepala sekolah sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam mengelola satuan pendidikan.
“Kita sedang mengusulkan peningkatan insentif kepala sekolah kepada Kementerian Keuangan. Apabila disetujui, peningkatan insentif tersebut direncanakan berlaku pada 2028,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan akademik peserta didik. Pembentukan karakter, kedisiplinan, serta penanaman nilai-nilai akhlak juga harus menjadi perhatian utama dalam proses pendidikan di sekolah.
Karena itu, seluruh sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Upaya pencegahan perundungan atau bullying harus diperkuat, disertai pengawasan terhadap perilaku merokok, penggunaan rokok elektrik atau vape, serta potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Kepala sekolah dan tenaga pendidik juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan pembinaan, membangun kedisiplinan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua untuk mendukung perkembangan anak.
Melalui berbagai rencana kebijakan tersebut, Pemkab Deli Serdang berharap semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau menghadapi kendala sosial dan ekonomi.
Peningkatan ketersediaan ruang kelas, dukungan biaya pendidikan, penguatan kompetensi guru, serta perbaikan mutu sekolah diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Deli Serdang.
Pada akhirnya, berbagai upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat Deli Serdang agar mampu melampaui angka nasional, sekaligus mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Editor : Samsul

Tidak ada komentar:
Posting Komentar