-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jaga Pelayanan Publik Tetap Berjalan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Menunjuk Enam Pelaksana Tugas (Plt.)

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-16T07:07:20Z

FOTO: Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Kamis (8/10/2026).  


Tulungagung, Mediareportasenews.com

Enam jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih kosong setelah Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Kamis (8/10/2026). Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, Ahmad Baharudin telah menunjuk enam pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) kepala OPD sebelum jabatan tersebut diisi oleh pejabat definitif.

Pelantikan 21 pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung. Sementara itu, pengisian enam jabatan kepala OPD yang masih kosong menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program kerja dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Namun, penunjukan maupun pengangkatan pejabat definitif oleh kepala daerah berstatus Plt. memiliki ketentuan administrasi dan kepegawaian yang harus dipenuhi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta ketentuan mengenai penugasan pelaksana tugas kepala daerah, keputusan strategis di bidang kepegawaian harus memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam ketentuan tersebut, kewenangan Plt. kepala daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk pengangkatan pejabat definitif, dibatasi dan dapat memerlukan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengisian jabatan definitif perlu dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan penunjukan enam Plt. kepala OPD dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu sekaligus menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Enam Plt. kepala dinas sudah ditunjuk oleh Bapak Plt. Bupati,” jelas Tri Hariadi, Jumat (9/10/2026).

Dari enam pejabat yang mendapatkan penugasan tersebut, tiga di antaranya berasal dari pejabat eselon III, sedangkan tiga lainnya merupakan pejabat eselon II. Penunjukan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD tetap berjalan selama proses pengisian jabatan definitif belum dilaksanakan.

Adapun enam pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung adalah sebagai berikut.

Tiga pejabat yang berasal dari eselon III yakni Maya Dewajanti, Eko Hery Susanto, dan M. Gandhi Wijaya.

Maya Dewajanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), ditunjuk sebagai Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung. Penugasan tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan program perencanaan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Camat Kedungwaru, Eko Hery Susanto, dipercaya mengemban tugas sebagai Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Gandhi Wijaya, ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPKAD.

Adapun tiga pejabat lainnya yang berasal dari eselon II adalah Farid Abadi, Makrus Mannan, dan Arif Efendi.

Farid Abadi, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, dipercaya menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kemudian, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah, Makrus Mannan, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Arif Efendi, dipercaya mengemban tugas sebagai Plt. Inspektur atau Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

Tri Hariadi menjelaskan bahwa penunjukan para pejabat tersebut didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan kemampuan dalam menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Penunjukan Plt. ini atas dasar kebutuhan. Mereka diyakini bisa meng-handle OPD yang dipercayakan,” ujarnya.

Dengan adanya penunjukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap seluruh OPD yang mengalami kekosongan jabatan kepala dinas tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif. Para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu menjaga kesinambungan program kerja, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Di sisi lain, pengisian jabatan definitif pada enam OPD tersebut tetap menjadi bagian penting dari penataan organisasi pemerintahan daerah. Prosesnya perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi, mekanisme kepegawaian, serta kewenangan yang berlaku bagi kepala daerah berstatus Plt.

Sebelumnya, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 21 pejabat pimpinan tinggi pratama, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, meminta para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab.

Ia berharap kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat dapat diwujudkan melalui kinerja yang optimal, peningkatan disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat yang menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah harus mampu bekerja secara profesional, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta membangun koordinasi yang baik untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Dengan penunjukan enam Plt. kepala OPD tersebut, Pemkab Tulungagung berupaya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sembari mempersiapkan proses pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memastikan program pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik tetap berjalan secara berkesinambungan. (Hrp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update