-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 | Oktober 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T10:26:04Z



Samosir, Mediareportasenews.com

(Kamis, 15/10/2026), Pariwisata Samosir tidak lagi hanya berbicara tentang keindahan Danau Toba, budaya Batak, dan bentang alamnya. Di balik geliat kunjungan wisatawan, terbuka peluang ekonomi yang semakin luas, mulai dari investasi, pertumbuhan usaha mikro dan UMKM, hingga kolaborasi antara pelaku usaha dan masyarakat lokal. Potensi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendorong pariwisata yang tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Forum Investasi bertema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan di Hotel Labersa, Kamis (15/10/2026).

Forum tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengelola kawasan pariwisata, perbankan, dunia usaha, investor, hingga pelaku ekonomi lokal untuk membangun kesepahaman dan merumuskan langkah konkret dalam mengembangkan Samosir sebagai destinasi wisata berkelas internasional.




Wakil Bupati Ariston mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi modal untuk memperkuat posisi Samosir sebagai destinasi wisata internasional sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

“Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Ariston.

Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba sekaligus kawasan yang berada di jantung Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Samosir memiliki daya tarik yang semakin kuat bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Peningkatan kunjungan tersebut turut membuka peluang investasi yang semakin beragam, mulai dari usaha mikro hingga usaha berskala besar.

Ariston menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu pilar penting penggerak perekonomian daerah. Kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal Samosir menjadi modal besar yang harus dikelola secara berkelanjutan agar pertumbuhan pariwisata memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui forum investasi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor untuk menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Samosir,” katanya.

Hingga tahun 2025, total realisasi investasi di Kabupaten Samosir telah mencapai Rp1,771 triliun. Capaian tersebut, menurut Ariston, menunjukkan bahwa iklim investasi di Samosir semakin berkembang dan memiliki prospek yang positif.




Untuk memberikan kepastian dan kemudahan lebih lanjut bagi dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Insentif tersebut antara lain berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah; pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah; serta pemberian modal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di daerah. Sementara itu, kemudahan investasi diberikan melalui penyediaan data dan informasi peluang investasi, fasilitasi penyediaan lahan, serta penyederhanaan dan percepatan proses perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Namun, kemudahan berinvestasi tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab pelaku usaha terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan undang-undang, namun harus memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR sebagai komitmen moral dan etis perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ariston.

Menurutnya, CSR tidak semata-mata menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga dapat menjadi instrumen kolaborasi untuk memperkuat pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak para pelaku usaha menyelaraskan program CSR dengan program prioritas pemerintah agar manfaatnya lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ariston juga menekankan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan investasi di Samosir. Kehadiran investor harus membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk menjadi bagian dari rantai ekonomi pariwisata.

“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM, sehingga produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner, dapat terserap dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Samosir sendiri telah memberikan dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal melalui program subsidi bunga nol persen bagi UMKM. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membuka akses pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

Bagi Ariston, pembangunan pariwisata berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah seorang diri. Pemerintah, investor, pelaku usaha, masyarakat, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu ekosistem pembangunan yang saling mendukung.

“Mari berperan aktif sesuai kapasitas masing-masing. Melalui forum ini, kita harapkan tercipta komitmen bersama, kesepakatan kerja sama serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan demi kemajuan pariwisata Samosir,” ajaknya.




Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, menjelaskan bahwa Forum Investasi tersebut menjadi ruang dialog interaktif untuk memperoleh informasi mengenai kemudahan maupun kendala perizinan, sekaligus mempromosikan peluang investasi dan penguatan ekonomi lokal.

Selain itu, forum tersebut menjadi sarana untuk menyosialisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bentuk partisipasi serta kontribusi pelaku usaha dalam mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

“Forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” jelasnya.

Forum Investasi tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), unsur pemerintah, pelaku usaha, dan investor. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi dengan pembahasan mengenai profil investasi dan pariwisata DPSP Danau Toba-Samosir serta sosialisasi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Deputi Manajemen Investasi Kementerian Pariwisata, Ari Prasetyo, yang mewakili Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Haryo Yudho Sedewo; Direktur Destinasi Pariwisata BPODT, Mosanda Tampubolon; Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Hasudungan P. Siburian; Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Bisman Ritonga; Ketua KADIN Taput, Maya Situmorang; perwakilan Bapperida Sumut, Ronny Iswandi; unsur Forkopimda Kabupaten Samosir; para Staf Ahli Bupati; para asisten; Kepala Dinas Kominfo, Immanuel Sitanggang; pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya; serta pelaku usaha dan investor.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya bahwa investasi tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pariwisata Samosir. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update