-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2026 dan Rencana Kerja DPRD 2027

Jumat, 18 September 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T00:51:00Z

FOTO: Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. memberikan tandatangan disaksikan Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua I Abdulah Ali Munif, Wakil Ketua II Ebin Sunarya, dan Wakil Ketua III Pandis Yodi Wirawan dari Nasdem. di Aula Sidang Graha Wicaksana, Rabu (16/9/2026).


Tulungagung, Mediareportasenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Internal Persetujuan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 serta tahapan pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/9/2026), bertempat di Ruang Sidang Graha Wicaksana. Rapat tersebut dihadiri sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa Rencana Kerja DPRD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD untuk mendukung fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

"Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana, transparan, dan akuntabel," imbuhnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.

Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada DPRD.

Dalam pembahasan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD membahas penyesuaian pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas daerah.




Perubahan APBD tersebut disusun dengan mengacu pada perubahan RKPD 2026 dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., mengatakan bahwa persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan prioritas daerah.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Setiap kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” lanjutnya.

Sementara itu, agenda penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Penyusunan rencana kerja tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menentukan agenda dan prioritas kerja lembaga legislatif pada tahun mendatang.

Sebelumnya, dalam penyampaian Ranperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 pada 9 September 2026, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2027.


 Foto : Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). 


Selanjutnya, Rencana Kerja tersebut akan ditetapkan menjadi Keputusan DPRD setelah dimintai persetujuan secara lisan dari seluruh anggota yang hadir.

Mengakhiri rangkaian Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjalankan amanat APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Plt. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dalam proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda.

Rapat paripurna ini menandai langkah strategis Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tulungagung dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah melalui penyesuaian APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan di Kabupaten Tulungagung. (Dok/DPRD.Hrp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update