![]() |
| FOTO : Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kantor Desa setempat, Kamis (13/08/2026) pagi. |
Tulungagung, Mediareportasenews.com
Kepala Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Drs. Mahmudi resmi melantik dan mengambil sumpah/janji dua orang perangkat desa baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Jabalsari pada Kamis (13/08/2026) pagi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung Hari Prastiyo, Camat Sumbergempol Heru Junianto, S.Sos., MM., jajaran Forkopimcam Sumbergempol, Ketua PPDI Kecamatan Sumbergempol, Ketua PKDI Kecamatan Sumbergempol, perangkat desa, BPD, Ketua TP PKK Desa Jabalsari beserta pengurus, para ketua RT/RW, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji perangkat Desa Jabalsari diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilakukan pembacaan keputusan kepala desa tentang pengangkatan perangkat desa, pengambilan sumpah/janji oleh Kepala Desa Jabalsari, serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata pelantikan oleh kepala desa, penyerahan keputusan kepala desa kepada perangkat yang dilantik, sambutan Kepala Desa Jabalsari, sambutan Camat Sumbergempol, sambutan Kepala Dinas DPMD, serta ditutup dengan pembacaan doa.
![]() |
| FOTO : Kepala desa Jabalsari, Drs. Mahmudi memberi sambutan pada acara Pelantikan Perangkat Desa . di Pendopo Kantor Desa setempat, Kamis (13/08/2026) pagi. |
Dua perangkat desa yang resmi dilantik yakni Syamsul Arifin sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Wildan Ahmad Afandi sebagai Kepala Dusun (Kasun) Jabalan Pemerintah Desa Jabalsari.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses seleksi pengisian perangkat desa yang sebelumnya dilaksanakan pada 19 Juli 2026 di Aula Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Tulungagung yang berlokasi di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
Dalam proses seleksi tersebut, Syamsul Arifin dan Wildan Ahmad Afandi ditetapkan sebagai calon terpilih setelah berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam rangkaian tes Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara.
Pengangkatan kedua perangkat desa tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Jabalsari Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa serta telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jabalsari Drs. Mahmudi menyampaikan apresiasi kepada para perangkat desa sebelumnya yang telah menyelesaikan masa tugas atau purna bakti. Menurutnya, meskipun telah memasuki masa purna bakti, mereka masih secara sukarela membantu Pemerintah Desa Jabalsari karena memiliki pemahaman dan pengalaman yang mendalam mengenai tata kelola pemerintahan desa.
Mahmudi juga berpesan kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Ia meminta keduanya dapat membangun komunikasi dan berbaur dengan seluruh perangkat desa lainnya sehingga dapat saling belajar dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan saya, kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan berbaur dengan teman-teman perangkat lainnya untuk belajar dan menyesuaikan diri karena masih baru. Siap dicaci maupun dipuji, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kades Mahmudi.
![]() |
| FOTO : Camat Sumbergempol Heru Junianto S.Sos., MM., memberi sambutan pada acara Pelantikan Perangkat Desa di Pendopo Kantor Desa setempat, Kamis (13/08/2026) pagi. |
Kepala Desa Jabalsari juga menekankan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan amanah, profesional, serta penuh dedikasi. Menurutnya, keberadaan perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Sumbergempol Heru Junianto, S.Sos., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengisian perangkat Desa Jabalsari telah dilaksanakan melalui tahapan yang lengkap dan sesuai prosedur. Tahapan tersebut meliputi proses penjaringan, penyaringan, pelaksanaan tes CAT, tes wawancara hingga akhirnya dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
“Tugas perangkat desa secara hierarki adalah melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan. Pahami sumpah jabatan dan jadikan pedoman dalam bekerja. Sikap panjenengan juga akan selalu diteliti oleh masyarakat,” tegas Heru Junianto.
Ia mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap perangkat harus mampu menjaga sikap, integritas, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Heru Junianto juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Jabalsari beserta jajaran Forkopimcam Sumbergempol yang telah mengundang dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pelantikan dengan baik dan lancar.
Dengan dilantiknya dua perangkat desa baru tersebut, Pemerintah Desa Jabalsari berharap roda pemerintahan desa dapat semakin optimal. Kehadiran perangkat baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi antarperangkat desa, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Desa Jabalsari yang semakin baik, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Dok/Pemdes/HRP)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar