-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Pembangunan Irigasi Diduga Mark Up, Ketua P3A Sarana Ujung Kami Bungkam Saat Dikonfirmasi: LSM PERADI Akan Laporkan Ke APH

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-21T06:10:40Z



Deli Serdang, Mediareportasenews.com

Proyek pembangunan jaringan irigasi yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera Utara II Medan, dengan nilai anggaran sebesar Rp195.000.000, mendapat sorotan. Proyek yang berlokasi di Jalan Sedar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Pasar Miring, Kabupaten Deli Serdang, tersebut diduga kuat mengalami mark up. Dugaan itu muncul lantaran papan informasi kegiatan disebut tidak mencantumkan volume pekerjaan secara jelas.

Pembangunan jaringan irigasi tersebut dilaksanakan oleh P3A Sarana Ujung Kami. Ketua P3A Sarana Ujung Kami yang diketahui berinisial Amek/RD disebut sebagai pelaksana pembangunan proyek irigasi tersebut.

Saat tim melakukan peninjauan ke lokasi pengerjaan pada Rabu (19/8/2026), tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan maupun pekerja di lokasi proyek. Tim kemudian mencoba mencari informasi dengan menghubungi pihak yang berada di lapangan untuk mengetahui lebih jauh mengenai pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi tersebut.




Namun, upaya konfirmasi kepada Ketua P3A Sarana Ujung Kami berinisial Amek melalui telepon seluler juga belum membuahkan hasil. Bahkan, nomor WhatsApp awak media disebut telah diblokir setelah awak media berupaya meminta waktu untuk bertemu dan melakukan konfirmasi terkait kegiatan pembangunan proyek irigasi tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek yang menggunakan sumber anggaran pemerintah. Tim di lapangan menilai pihak pelaksana seharusnya memberikan informasi yang transparan mengenai pekerjaan, termasuk terkait anggaran, volume, serta pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat.

Atas kondisi tersebut, pelaksanaan proyek irigasi di Jalan Sedar Timur, Desa Sekip, dinilai terkesan tertutup ketika hendak dikonfirmasi oleh masyarakat maupun awak media. Pihak yang melakukan peninjauan juga menyoroti aspek keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Rakyat Madani (LSM-PERADI) melalui Wakil Ketua Umum Agus Siahaan turut turun langsung melakukan pengecekan terhadap pembangunan jaringan irigasi tersebut.




Agus Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan di lapangan apabila tidak terdapat keterbukaan dari pihak pelaksana terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Karena terkesan tertutup dan tak bersedia dikonfirmasi terkait kegiatan proyek ini yang bersumber dari APBN, kami akan melaporkan Ketua P3A Sarana Ujung Kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kami di lapangan," ujar Wakil Ketua Umum DPP LSM-PERADI dengan tegas.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan apabila laporan tersebut nantinya disampaikan, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran negara dalam proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta peruntukannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, yakni P3A Sarana Ujung Kami, belum memberikan keterangan terkait dugaan mark up, tidak dicantumkannya volume pekerjaan, maupun alasan tidak adanya aktivitas pekerja di lokasi saat dilakukan peninjauan. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update