-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

GRPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Desa, Kecamatan Batang Kuis Siap Panggil Kepala Desa

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T00:38:24Z



Batang Kuis, Mediareportasenews.com

Peran pemerintah kecamatan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa kembali menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah dugaan penyimpangan di beberapa desa di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Sebagai unsur pemerintahan yang mengoordinasikan jalannya pemerintahan desa, Pemerintah Kecamatan Batang Kuis memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pemantauan, serta meminta klarifikasi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Namun, keterbatasan kewenangan membuat pemerintah kecamatan tidak selalu dapat mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi, baik yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun bantuan pemerintah lainnya.

Karena itu, keberadaan lembaga sosial kontrol dinilai memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah, sekaligus membantu mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah persoalan mencuat di beberapa desa di Kecamatan Batang Kuis. Salah satunya terjadi di Desa Sena. Tim Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mengungkap adanya dugaan sejumlah kepala dusun merangkap jabatan atau memiliki dua pekerjaan pada dua instansi yang berbeda. Kondisi tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan disebut telah diketahui oleh pemerintah desa.

Selain itu, GRPK juga menyoroti dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) milik Kelompok Tani Rukun Sena. Bantuan pemerintah tersebut disebut tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya selama hampir dua tahun. Dalam persoalan ini, Kepala Desa Sena dinilai perlu memberikan penjelasan karena diduga mengetahui kondisi tersebut.

Dugaan penyimpangan juga ditemukan di Desa Paya Gambar. GRPK menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan Alsintan berupa traktor roda empat (TR4). Traktor tersebut diduga dialihkan penggunaannya ke desa lain. Bahkan, muncul dugaan bahwa alat tersebut sudah tidak lagi berada di desa karena telah diperjualbelikan. Dugaan ini menjadi perhatian serius mengingat bantuan pemerintah semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat desa.

Tidak hanya itu, GRPK juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paya Gambar yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Berbagai dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Tim Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) saat melakukan audiensi di Kantor Kecamatan Batang Kuis, Jumat (3/7/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Camat Batang Kuis, Juliadi, yang mewakili Camat Batang Kuis, Beni Harianto. Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan, Fani Anggira Lubis, SE.

Dalam pertemuan itu, Ketua GRPK, Abdul Hadi, memaparkan berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Sena maupun Desa Paya Gambar. Dugaan tersebut meliputi persoalan rangkap jabatan perangkat desa, penyalahgunaan bantuan Alsintan, hingga dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa dan BUMDes.

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Camat Batang Kuis, Juliadi, menyatakan seluruh informasi yang disampaikan GRPK akan menjadi perhatian pemerintah kecamatan.

"Laporan yang disampaikan Tim GRPK akan menjadi atensi kami. Saya akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Camat Batang Kuis, dan dalam waktu dekat pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa yang disebutkan dalam laporan, akan dipanggil untuk dimintai penjelasan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah GRPK yang menjalankan fungsi sosial kontrol dengan menyampaikan berbagai temuan kepada pemerintah kecamatan. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedatangan GRPK diharapkan menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Batang Kuis, sehingga setiap persoalan dapat diusut secara terbuka dan memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update