-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Ranperda Usulan Eksekutif Resmi Disetujui DPRD Toba Menjadi Perda

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-19T05:24:24Z



Toba, Mediareportasenews.com

Setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba mengenai penetapan kedua Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Jumat (17/7/2026).




Penetapan kedua Ranperda menjadi Perda merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menyempurnakan regulasi di bidang pajak daerah dan retribusi daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usai penandatanganan nota kesepakatan bersama, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.




"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran, dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama," ujar Bupati.

Bupati berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD dapat terus dipertahankan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update