
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua, Selasa (26/5/2026).
Deli Tua, Mediareportasenews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mempersiapkan relokasi pedagang yang selama ini berjualan di kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua ke Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah. Relokasi tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Juni 2026 sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Camat Deli Tua, Selasa (26/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa penataan kawasan eks stasiun bukan semata-mata bertujuan melakukan penertiban, melainkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan lingkungan yang lebih tertata sekaligus menyediakan tempat usaha yang lebih nyaman dan manusiawi bagi para pedagang.
“Yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana Deli Tua bisa menjadi kawasan yang lebih nyaman untuk semua. Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih manusiawi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sebanyak 113 pedagang yang akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah dipilih sebagai lokasi relokasi karena dinilai memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung seluruh pedagang. Selain itu, lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
Bupati menjelaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2026 dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif kepada masyarakat serta para pedagang agar proses berjalan lancar dan kondusif.
“Saya minta sosialisasi kepada pedagang tidak terputus. Kepada Disperindag mohon dibantu semua pedagang agar mendapatkan lapaknya dengan mudah,” tambahnya saat melakukan peninjauan lapangan.
PT KAI juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan kawasan eks stasiun tersebut. Mewakili PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Manager Hukum Bernis Mubarak menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan proses pembaruan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait pemanfaatan kawasan tersebut.
“Terkait aset stasiun tersebut, secara kondisi memang telah digunakan warga tanpa izin dengan KAI,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Deli Tua, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan selama ini terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta para pedagang terkait rencana relokasi tersebut agar proses pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Dukungan serupa juga disampaikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, bersama Danramil 15 Deli Tua menyatakan kesiapan mendukung proses penataan kawasan guna menciptakan kondisi lingkungan dan lalu lintas yang lebih tertib.
Menurut mereka, penataan kawasan eks stasiun merupakan langkah positif yang diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperbaiki tata ruang kawasan perkotaan di Kecamatan Deli Tua.
“Memang membutuhkan upaya ekstra, namun kami siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan baik,” pungkas Kapolsek.
Melalui relokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua dapat ditata lebih baik, sementara para pedagang tetap memperoleh ruang usaha yang layak sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan secara tertib, aman, dan nyaman. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Editor : Samsul
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar