Deli Serdang, Mediareportasenews.com
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 untuk program revitalisasi di SDN 101865 Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan awak media. Proyek revitalisasi yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan menjadi perhatian sejumlah pihak terkait pelaksanaannya.
Berdasarkan data yang diperoleh, SDN 101865 Bintang Meriah menerima bantuan sebesar Rp872.119.624 melalui Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Berdampak Bencana Tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk revitalisasi enam ruang kelas, ruang administrasi, ruang perpustakaan, pengadaan perabot dan meubelair untuk tiga ruang kelas, serta penataan lingkungan sekolah.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola dengan penanggung jawab Kepala SDN 101865 Bintang Meriah, Parida Lubis, S.Pd.
Sorotan mulai muncul setelah perwakilan media dan LSM melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Dari hasil pemantauan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebut tidak mencantumkan informasi mengenai jadwal pelaksanaan pekerjaan, baik tanggal mulai maupun target penyelesaian proyek.
Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Kepala Sekolah Parida Lubis, S.Pd., menyampaikan agar informasi teknis proyek ditanyakan kepada pihak konsultan pengawas.
“Saya tidak tahu-menahu tentang itu, tanyakan saja langsung pada konsultan pengawas,” ujarnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik yang menilai bahwa keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana negara merupakan bagian penting dari akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.
Selain persoalan transparansi, hasil pemantauan di lapangan juga menemukan penggunaan semen kemasan 40 kilogram dalam pekerjaan revitalisasi. Temuan ini kemudian menjadi bahan pertanyaan dari sejumlah pihak yang meminta adanya penjelasan lebih lanjut terkait kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis proyek.
Mereka menilai perlu dilakukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Atas temuan tersebut, sejumlah pihak mendorong adanya pengawasan dan evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut. Mereka berharap seluruh proses penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga kualitas pembangunan serta kepercayaan masyarakat.
Selain itu, muncul pula pandangan dari kalangan pemerhati kebijakan publik yang mengaitkan pentingnya keterbukaan informasi dengan kewajiban aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan pertanyaan yang berkembang mengenai pelaksanaan revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah tersebut. Oleh karena itu, media masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan komprehensif. (Samsul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar