-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Deli Serdang Dorong Penguatan Pelestarian Warisan Budaya

Rabu, 03 Juni 2026 | Juni 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-03T06:58:30Z

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS membuka Seminar Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/5/2026).


Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai bagian dari upaya mempertahankan jati diri daerah di tengah derasnya arus pembangunan dan modernisasi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/5/2026).

Seminar yang mengusung tema “Merawat Cagar Budaya, Memperkuat Identitas Bangsa” tersebut menjadi wadah diskusi ilmiah sekaligus sarana koordinasi lintas sektor dalam merumuskan strategi pelestarian cagar budaya di tengah pesatnya pembangunan modern.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pelestarian budaya merupakan langkah penting untuk menjaga identitas dan jati diri masyarakat Deli Serdang agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Menurutnya, warisan budaya yang dimiliki daerah tidak hanya menjadi bukti perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun karakter masyarakat yang berakar pada nilai-nilai luhur.

“Upaya ini kita lakukan agar generasi muda di Deli Serdang tidak melupakan akar sejarah, nilai-nilai tradisi, spiritualisme, kultur budaya, hingga nilai ekonomi yang diwariskan para pendahulu. Pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lom Lom menegaskan bahwa cagar budaya bukan sekadar bangunan tua atau peninggalan masa lalu, melainkan simbol sejarah, perjuangan, peradaban, identitas, dan jati diri masyarakat yang memiliki nilai penting untuk dijaga bersama.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen melakukan perlindungan dan pelestarian terhadap situs-situs budaya serta potensi sejarah yang ada melalui berbagai tahapan, mulai dari asesmen, uji kelayakan, pendokumentasian hingga pengumpulan bukti-bukti autentik sebagai dasar penetapan dan perlindungan cagar budaya.

“Melalui seminar ini kita berharap lahir rekomendasi dan masukan dari para akademisi, budayawan, tokoh agama, serta masyarakat sebagai dasar dalam merawat dan melindungi warisan budaya di Deli Serdang,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Deli Serdang memiliki banyak potensi budaya dan situs sejarah yang menyimpan nilai penting bagi perjalanan daerah. Namun, sebagian di antaranya mulai terlupakan sehingga berpotensi mengalami degradasi nilai budaya maupun nilai sejarah jika tidak segera mendapat perhatian dan perlindungan.

Beberapa objek yang diduga sebagai cagar budaya yang menjadi pembahasan dalam seminar tersebut antara lain Rumah Datuk Ong di Pagar Merbau, Rumah Kedatukan Batang Kuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, hingga Benteng Tanduk Benua.

“Keberadaan situs-situs tersebut menunjukkan bahwa sejak dahulu Deli Serdang tumbuh sebagai wilayah yang kaya akan nilai budaya, toleransi, perdagangan, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat multikultural. Ini merupakan kekuatan besar yang harus diwariskan kepada generasi muda,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.

“Banyak bangunan dan situs budaya yang mulai termakan usia dan perkembangan zaman. Ini menjadi kesedihan sekaligus tantangan bagi kita bersama untuk menjaga dan melestarikannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, mengatakan seminar tersebut dilaksanakan sebagai ruang diskusi ilmiah dan koordinasi lintas sektor untuk merumuskan strategi pelestarian cagar budaya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Ia menjelaskan, seminar tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi dan tantangan dalam upaya penyelamatan objek diduga cagar budaya, membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat umum dalam pengawasan serta pelestarian cagar budaya, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan terkait pemanfaatan cagar budaya untuk mendukung sektor edukasi dan pariwisata berkelanjutan.

Selain membuka kegiatan, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo juga turut menjadi narasumber dalam seminar tersebut bersama Prof Dr Suprayitno dan Dr Fikarwin Zuska. Diskusi dipandu oleh moderator Dr Edi Sumarno dan berlangsung dengan antusias melalui berbagai pemaparan serta sesi tanya jawab.

Peserta seminar terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), PTPN IV Regional II, para camat, kepala desa, pengelola objek diduga cagar budaya, tokoh adat, masyarakat, serta Tim Ahli dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang.

Melalui seminar ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap upaya pelestarian cagar budaya dapat semakin terarah, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat sehingga warisan sejarah dan budaya daerah tetap terjaga serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan bersama. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update