-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Apresiasi Pembangunan Kantor Desa Marindal II Berbasis Swadaya Masyarakat

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T00:31:42Z

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Marindal II yang berlokasi di Jalan Fokrat Raya, Dusun IX, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Rabu (4/6/2026).


Patumbak, Mediareportasenews.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Marindal II yang berlokasi di Jalan Fokrat Raya, Dusun IX, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Rabu (4/6/2026).

Pembangunan kantor desa tersebut berdiri di atas lahan yang dihibahkan oleh keluarga Malem Ukur Tarigan kepada Pemerintah Desa Marindal II. Sementara itu, proses pembangunannya direncanakan menggunakan dana gotong royong yang berasal dari swadaya masyarakat dan dukungan berbagai pihak.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat yang menjadi fondasi utama pembangunan kantor desa tersebut. Menurutnya, pembangunan yang lahir dari inisiatif dan gotong royong masyarakat merupakan contoh nyata kepedulian terhadap kemajuan desa.

“Saya berharap hibah tanah ini menjadi amal jariah dan kenangan terbaik bagi keluarga besar Bapak Malem Ukur Tarigan serta masyarakat Desa Marindal II. Jarang kita melihat pembangunan kantor desa yang lahir dari semangat gotong royong masyarakat seperti ini,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, kantor desa yang akan dibangun nantinya tidak hanya menjadi pusat administrasi pemerintahan desa, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelayanan publik bagi masyarakat Desa Marindal II.

Bupati mengaku bangga setelah mengetahui bahwa pembangunan kantor desa tersebut direncanakan murni melalui swadaya masyarakat dan bantuan pihak ketiga tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.

“Berdasarkan yang saya dengar dari Pak Kepala Desa, pembangunan ini direncanakan murni dari swadaya masyarakat dan bantuan pihak ketiga. Ini menjadi tantangan yang luar biasa, dan saya berharap dapat direalisasikan bahkan sebelum satu tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa apabila seluruh aspek legalitas tanah dan administrasi telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, pemerintah desa memiliki peluang untuk memanfaatkan dana bagi hasil pajak guna mendukung pembangunan kantor desa sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sepanjang alas haknya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dana bagi hasil pajak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor desa. Namun yang paling penting, semangat swadaya masyarakat yang menjadi fondasi pembangunan ini harus terus dijaga,” katanya.

Kepada Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono, Bupati berpesan agar senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat melalui dukungan terhadap pembangunan tersebut. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dibalas dengan pelayanan yang semakin baik dan profesional.

“Kalau masyarakat sudah bergotong royong membangun kantor desa, maka pemerintah desa harus memberikan pelayanan terbaik. Kantor ini bukan milik pribadi, tetapi milik seluruh masyarakat Marindal II,” tegasnya.

Bupati juga menilai jumlah penduduk Desa Marindal II yang mencapai sekitar 5.600 kepala keluarga merupakan potensi besar untuk mendorong pembangunan desa melalui partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam mendukung peningkatan pendapatan desa melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu, Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan kantor desa yang dinilainya sebagai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan desa.

Menurutnya, pembangunan kantor desa merupakan cita-cita bersama yang akhirnya dapat diwujudkan berkat dukungan masyarakat dan para pengusaha yang berasal dari Desa Marindal II.

“Ini merupakan momen yang membanggakan sekaligus menantang bagi kami. Pembangunan kantor desa ini kami canangkan murni dari swadaya masyarakat dan dukungan pihak ketiga, khususnya para pengusaha yang berasal dari Desa Marindal II. Alhamdulillah, banyak warga kami yang telah berhasil dan ikut berkontribusi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan akan kantor desa yang lebih representatif dilatarbelakangi oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Saat ini, jumlah penduduk Desa Marindal II telah mencapai sekitar 5.600 kepala keluarga, belum termasuk warga yang masih tercatat dalam kartu keluarga daerah lain.

“Kami merasa sudah saatnya memiliki kantor desa yang lebih representatif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Kehadiran Bapak Bupati hari ini menjadi dukungan moral yang sangat berarti bagi kami,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penyerahan Akta Hibah Tanah dari Malem Ukur Tarigan kepada Pemerintah Desa Marindal II yang diterima langsung oleh Kepala Desa Jufri Antono.

Malem Ukur Tarigan menjelaskan bahwa lahan seluas 800 meter persegi tersebut diserahkan secara sukarela bersama keluarganya untuk mendukung pembangunan kantor desa yang akan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Kami sekeluarga, saya, istri dan empat anak, dengan ikhlas menyerahkan tanah ini kepada Pemerintah Desa Marindal II. Mudah-mudahan menjadi manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal jariah bagi keluarga kami,” terangnya.

Peletakan batu pertama pembangunan kantor desa tersebut menjadi simbol dimulainya pembangunan fasilitas pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat Desa Marindal II. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update