Tulungagung, Mediareportasenews.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Senin (04/05/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, SM., M.M., Penjabat Sekretaris Daerah Suroto, SE., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, para direktur, staf ahli, camat se-Kabupaten Tulungagung, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
![]() |
| FOTO : Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap (LKPj) Bupati Tulungagung tahun anggaran 2025 di ruang rapat Graha Wicaksana, Senin (4/5/2026). |
Ia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh Ketua DPRD Tulungagung, pembacaan laporan Badan Anggaran oleh juru bicara Banggar dr. Meidyan Ricca Alvinta, Dipl., CIBTAC., penyampaian rekomendasi DPRD oleh Wakil Ketua II DPRD Tulungagung Ebin Sunarya, pembacaan berita acara penyerahan rekomendasi oleh Sekretaris DPRD Rahadi Puspita Bintara, hingga penyerahan rekomendasi DPRD kepada Plt Bupati Tulungagung.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan dr. Meidyan Ricca Alvinta, disampaikan sedikitnya 15 catatan strategis untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di antaranya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur melalui pemasangan CCTV di titik strategis, evaluasi pengelolaan Silpa, pembenahan penerangan jalan, transparansi penggunaan anggaran, penataan tenaga PPPK dan paruh waktu, peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas, penguatan infrastruktur antarwilayah, peningkatan kualitas SDM di era digital, kemudahan investasi, penguatan UMKM, integrasi data antar OPD, hingga peningkatan sarana dan prasarana pertanian.
![]() |
| FOTO : Plt. Bupati Tulunggaung H.Ahmad Baharudin SM., MM saat konferensi pers setelah Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di ruang rapat Graha Wicaksana, Senin (4/5/2026). |
Sementara itu, dalam penyampaian rekomendasi DPRD, Wakil Ketua II DPRD Tulungagung Ebin Sunarya menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bahan evaluasi sekaligus upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami memberikan dukungan kepada Pemkab Tulungagung agar memperbaiki tata kelola keuangan daerah di tahun-tahun mendatang agar lebih optimal dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengapresiasi adanya peningkatan penerimaan daerah dari sektor PAD,” ujarnya.
Pada sektor kesehatan, DPRD menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme layanan kesehatan, termasuk pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas agar pelayanan masyarakat semakin optimal.
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pembenahan pengelolaan pendidikan dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, termasuk perbaikan sistem penggajian tenaga PPPK dan tenaga paruh waktu.
Terkait penanganan stunting, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun program yang matang, terukur, dan berkelanjutan agar angka stunting di Kabupaten Tulungagung terus menurun.
Untuk RSUD dr. Iskak, DPRD merekomendasikan pengelolaan BLUD dilakukan lebih efektif dan efisien, disertai peningkatan mutu pelayanan serta perekrutan tenaga medis yang lebih selektif dengan mengutamakan putra daerah yang kompeten.
Di sektor pariwisata, DPRD menilai masih banyak sarana dan prasarana yang perlu dibenahi serta kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum optimal. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih serius dalam melakukan pembenahan fasilitas olahraga dan destinasi wisata guna mendukung prestasi atlet sekaligus meningkatkan PAD.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi wisata yang tersebar di berbagai wilayah Tulungagung sebagai destinasi unggulan serta penguatan ekonomi masyarakat lokal. (Dok/DPRD/HRp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar