-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan RI terkait Pengelolaan Kawasan Hutan

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-15T08:15:54Z



Samosir, Mediareportasenews.com

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni di Ruang Kerja Kementerian Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Samosir. Audiensi ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga kekayaan alam hayati di Kabupaten Samosir.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Samosir menyampaikan permohonan penanganan lahan hutan yang mengalami kerusakan akibat pengelolaan oleh PT Toba Pulp Lestari yang telah berhenti beroperasi. Selain itu, Ariston juga mengusulkan bantuan bibit pohon endemik bernilai ekonomis seperti mangga dan kopi di kawasan pinggiran hutan serta lahan kritis, sehingga masyarakat dapat memperoleh nilai ekonomi tanpa harus menebang pohon utama.




Adapun sejumlah usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Samosir antara lain rencana pinjam pakai kawasan untuk titik intake pertama dan kedua pembangunan SPAM Sitapigagan yang saat ini berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kabupaten Samosir. Selain itu, juga diusulkan kawasan catchment area SPAM Sitapigagan sebagai lokasi program konservasi seluas 4.200 hektare.

Usulan lainnya mencakup rencana pinjam pakai kawasan untuk pengembangan SMP Negeri 3 Partungko Naginjang Kecamatan Harian, rencana replanting tegakan eukaliptus di kawasan hutan Pulau Samosir, serta rencana pinjam pakai kawasan untuk pembangunan Embung Harangan Londut dan Embung Sirungkungonniasu di kawasan hutan Pulau Samosir.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik dan mengapresiasi usulan Pemerintah Kabupaten Samosir tersebut. Pada prinsipnya, Menteri Kehutanan menyetujui usulan yang disampaikan, namun menekankan perlunya kajian lebih lanjut terkait mekanisme penanganan kawasan hutan, apakah pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.




Selain itu, Menteri Kehutanan juga menyoroti pentingnya penanganan kawasan hutan yang telah ditanami pohon eukaliptus, seperti di kawasan eks lahan PT Toba Pulp Lestari dan area lainnya. Ia menegaskan bahwa ke depan perlu dilakukan diversifikasi tanaman sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan.

Mengakhiri pertemuan, Menteri Kehutanan menyampaikan pentingnya audiensi lanjutan sebagai tindak lanjut dari pembahasan usulan tersebut guna memastikan seluruh rencana dapat dikaji secara komprehensif dan diimplementasikan secara tepat.

Turut hadir mendampingi Menteri Kehutanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfud, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko.




Dari Pemerintah Kabupaten Samosir turut hadir Kepala Bapperida Rajoki Simarmata, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudimantho Limbong, serta Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja(Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update