-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna

Selasa, 14 April 2026 | April 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T09:26:58Z

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).


Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Laporan tersebut mencakup capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi berikut upaya penyelesaiannya, termasuk kebijakan strategis yang ditetapkan sepanjang tahun anggaran berjalan.




Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2025 tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi masyarakat.

Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dari target sebesar Rp1.599.788.162.625,00 terealisasi sebesar Rp1.426.322.825.952,45 atau 89,16 persen. Realisasi tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar 85,79 persen, retribusi daerah sebesar 50,85 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 104,80 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar 124,52 persen.




Untuk belanja daerah Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp5.048.003.583.084,00 dengan realisasi sebesar Rp4.263.545.147.642,69 atau 84,46 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari target sebesar Rp3.239.041.723.809,00 terealisasi sebesar Rp3.402.782.860.599,00 atau 105,06 persen.

Dengan demikian, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4.842.829.886.434,00 terealisasi sebesar Rp4.833.274.556.551,45 atau 99,80 persen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Zakky Shahri bersama Wakil Ketua DPRD Hamdani Saputra dan Agustiawan Saragih.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan saat ini masih dalam proses audit lanjutan.




Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update