Tulungagung, Mediareportasenews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025, Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2026, serta Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat (27/3/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten Setdakab, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setdakab, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh pimpinan rapat serta pembacaan berita acara penyerahan LKPJ oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.
Selanjutnya dilakukan penyerahan LKPJ oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kepada Ketua DPRD Marsono, disertai penandatanganan bersama para Wakil Ketua DPRD, yakni Ali Munif, Ebin Sunarya, dan Sabar.
Agenda berikutnya adalah pembacaan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh Sawung Yuda Permadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Berdasarkan hasil perubahan yang disepakati, masa sidang kedua (Januari–April) terdapat 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masa sidang ketiga (Mei–Agustus) sebanyak 16 Ranperda, dan masa sidang keempat (September–Desember) sebanyak 17 Ranperda.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui kebijakan, program, dan strategi yang didukung APBD Tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang dikelola sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip taat peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat," jelasnya.
Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian signifikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025, di antaranya peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan kategori kinerja tinggi, penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025, serta capaian Top Digital Award 2025 oleh RSUD dr. Iskak.
Selain itu, Kabupaten Tulungagung juga meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama serta apresiasi atas pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Secara ekonomi, pertumbuhan daerah menunjukkan tren positif dengan capaian sebesar 5,75 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen. Dari aspek fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 114,33 persen.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat, Pemkab Tulungagung juga melaksanakan sejumlah kebijakan strategis sepanjang 2025, seperti pemberian stimulus dan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program bulan bebas denda pajak daerah, hingga fasilitasi bazar UMKM dalam agenda car free day.
Meski demikian, Bupati Gatut Sunu mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Dok/DPRD/HRP)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar