-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen

Jumat, 03 April 2026 | April 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-03T09:23:52Z

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Triwulan I 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan Rp1,129 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada Triwulan I Tahun 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan sebesar Rp1,129 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mengalami lonjakan signifikan, yakni mencapai Rp65,4 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp7,4 miliar.




Peningkatan tersebut salah satunya didorong oleh percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sejak awal tahun. Selain itu, sejumlah sektor pajak berbasis konsumsi seperti pajak makan dan minum, tenaga listrik, hotel, serta hiburan juga menunjukkan kinerja positif dan melampaui target triwulan.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh jajaran atas capaian kinerja tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja Bapenda. Tiga bulan pertama ini kita bisa mencapai target. Hasilnya bahkan cukup memuaskan dibanding capaian tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati.




Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Mawardy, Bupati juga meminta jajaran kecamatan untuk aktif mengejar umpan balik dari wajib pajak serta segera menyampaikan kendala di lapangan, baik terkait data, objek pajak, maupun kepatuhan masyarakat.

“Jangan ada SPPT yang ditahan, pastikan diterima langsung oleh masyarakat atau wajib pajak. Jika terjadi masalah, segera selesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemkab Deli Serdang melalui Bapenda akan mulai mengoptimalkan penggunaan tapping box guna meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran.




“Tapping box ini membantu memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Lebih transparan,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, jajaran Bapenda, para camat, serta pimpinan perangkat daerah lainnya.  (Diskominfostan Deli Serdang)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update