-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Fery Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH

Selasa, 21 April 2026 | April 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-21T06:59:43Z



Labuhanbatu Selatan, Mediareportasenews.com

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Plt Kepala Dinas Perizinan Anjung.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ardi Rismon, serta sejumlah pejabat TNI lainnya. Hadir pula perwakilan dari 12 kabupaten/kota yang terdampak pencabutan PBPH di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dari berbagai pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi tidak dijalankannya kegiatan sesuai izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.




Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola perizinan sektor kehutanan agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan kawasan hutan diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah ditegaskan memegang peranan strategis dalam mendukung proses penertiban pasca pencabutan izin. Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan.

Kehadiran Bupati Fery Sahputra Simatupang dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam menjaga kelestarian hutan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai aturan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (MA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update