-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

Rabu, 18 Maret 2026 | Maret 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-18T06:31:57Z



Percut Sei Tuan, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperoleh kewenangan untuk menentukan solusi penataan lahan seluas 141 hektare di kawasan Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Solusi yang dimaksud mencakup opsi relokasi ke lahan baru maupun pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian lainnya, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan tanpa diskriminasi.

Kewenangan tersebut tertuang dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dengan Pemkab Deli Serdang. Penandatanganan perjanjian dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Selasa (17/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, diwakili Kepala Dispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, sementara Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya.




Kepala Dispora Sumut menyampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai tersebut masih bersifat administratif. Namun demikian, keberhasilan pemanfaatan lahan sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang, termasuk dalam penataan ulang para petani yang selama ini mengelola kawasan tersebut.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Sumut untuk memberikan pendampingan apabila dibutuhkan. Selain itu, diharapkan tim dari Pemkab Deli Serdang dapat berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik, guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II menyatakan kesiapan Pemkab Deli Serdang untuk segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak. Langkah ini akan diintegrasikan dengan kebijakan ketahanan pangan serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).




Pemkab Deli Serdang juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemprov Sumut, terutama dalam penyediaan pupuk, bibit, serta pembinaan sektor pertanian dan UMKM. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan Sport Center tersebut.

Dengan kerja sama yang terjalin, diharapkan penataan lahan ini tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update