Toba, Mediareportasenews.com
DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil Reses I (penyerapan aspirasi masyarakat) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Toba pada Senin (9/4/2026). Dalam rapat tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan yang mencakup berbagai sektor, di antaranya bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur, hingga pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, serta dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Toba. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, para Asisten, pimpinan perangkat daerah atau yang mewakili, para camat, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat melalui juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Laguboti, Sigumpar, dan Silaen, disampaikan bahwa bantuan bibit yang diberikan kepada petani, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Toba, diharapkan dapat disalurkan kepada kelompok tani yang benar-benar aktif dan produktif. Hal ini dimaksudkan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak hanya menjadi wadah semata untuk memperoleh bantuan tanpa memberikan hasil yang nyata bagi kelompok tani. Selain itu, penyaluran pupuk subsidi juga diharapkan dapat diprioritaskan bagi petani yang aktif dan terdaftar dalam kelompok tani di Kabupaten Toba.
Sementara itu, dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau, disampaikan beberapa persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah keterbatasan jaringan internet di wilayah tersebut, di mana masih terdapat sekitar 38 titik yang tergolong blank spot atau memiliki sinyal yang sangat lemah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat transformasi digital di tingkat desa. Oleh karena itu, DPRD menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika agar mempertimbangkan penggunaan layanan Starlink sebagai salah satu solusi untuk memperkuat jaringan internet di beberapa desa. Selain itu, pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau infrastruktur pendukung lainnya juga dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat sinyal di wilayah yang belum terjangkau jaringan. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa juga diharapkan dapat melakukan pendataan secara detail terhadap titik-titik yang belum memiliki akses jaringan sebagai dasar pengajuan program pada tahun anggaran berjalan maupun anggaran perubahan.
Selain persoalan jaringan internet, kondisi Polindes Purba Tua di Kecamatan Borbor juga menjadi perhatian. Saat ini bangunan Polindes tersebut dalam kondisi rusak parah dan dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kerusakan bangunan, fasilitas sanitasi, serta sarana pendukung lainnya berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pelayanan bagi ibu dan anak. Oleh karena itu, kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian dan penanganan segera dari Pemerintah Kabupaten Toba.
Permasalahan lain yang disampaikan dari wilayah Habinsaran, Borbor, dan Nassau adalah kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Parsoburan menuju Kabupaten Labuhan Batu Utara. Jalan tersebut merupakan akses strategis bagi kawasan Habornas (Habinsaran, Borbor, dan Nassau). Saat ini kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan. DPRD menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memperjuangkan perbaikan jalan provinsi tersebut dalam forum Musrenbang, mengingat kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Porsea, Siantar Narumonda, Parmaksian, dan Pintu Pohan Meranti, disampaikan bahwa wilayah Kecamatan Pintu Pohan Meranti sering mengalami longsor yang mengakibatkan kerusakan jalan. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan adanya dukungan alat berat dari Dinas PUTR yang dapat dipinjamkan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku guna membantu penanganan longsor di wilayah tersebut.
Sementara itu, dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Uluan, Bonatua Lunasi, Lumbanjulu, dan Ajibata, disampaikan bahwa kondisi Sungai Aek Simarittop di Kecamatan Uluan memerlukan pembangunan tembok penahan di sisi kiri dan kanan sungai. Hal ini disebabkan karena pada musim hujan air sungai kerap meluap dan menggenangi lahan persawahan di sepanjang aliran sungai yang melintasi empat desa. Dengan adanya pembangunan tembok penahan tersebut diharapkan aliran sungai dapat dikendalikan sehingga tidak lagi meluap ke area persawahan masyarakat. Untuk itu, DPRD menyarankan agar pihak terkait dapat berkoordinasi dengan Balai yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan sungai tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2026 yang menonaktifkan sebanyak 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN. Kabupaten Toba termasuk salah satu daerah yang terdampak dengan jumlah peserta yang dinonaktifkan sebanyak 4.994 orang. Oleh karena itu, DPRD mengimbau Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Toba agar dapat membantu proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS tersebut. Proses pengaktifan kembali diharapkan melibatkan puskesmas serta para bidan desa dengan membuat surat rekomendasi yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar data peserta dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem aplikasi dan diteruskan ke Pusdatin untuk proses validasi dan persetujuan.
Permasalahan lain yang disampaikan dari Dapil II adalah terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Hingga saat ini pembangunan koperasi tersebut masih menghadapi kendala dalam pengadaan lahan. Berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat, pembangunan gerai atau toko koperasi membutuhkan lahan seluas sekitar 900 meter persegi, sementara banyak desa yang kesulitan menyediakan lahan dengan luas tersebut. Oleh karena itu, DPRD menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Toba dapat memfasilitasi pemanfaatan aset pemerintah yang tersedia, seperti lahan di lingkungan sekolah atau aset lainnya yang memungkinkan, sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat berdiri dan beroperasi di desa-desa yang membutuhkan.
Sementara itu, dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Balige dan Tampahan, disampaikan bahwa kondisi jaringan irigasi yang mengairi beberapa desa seperti Desa Gurgur Aek Raja, Desa Lintongnihuta, Desa Tarabunga, Desa Longat, Desa Hinalang, Desa Lumban Silintong, dan Desa Pagar Batu Silalahi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak bagian saluran irigasi yang mengalami kerusakan akibat faktor usia sehingga air yang mengalir tidak lagi optimal dan menyebabkan pasokan air ke lahan pertanian menjadi berkurang. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu produktivitas pertanian di wilayah tersebut sehingga diharapkan dapat segera ditangani.
Tim Reses I DPRD Dapil I juga telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi tersebut. Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini DPRD meminta agar penanganan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu penganggaran melalui APBD demi mencegah potensi gagal panen di tujuh desa tersebut serta menjaga ketahanan pangan masyarakat. Ke depan, DPRD juga mengusulkan pembangunan embung di sekitar Puskesmas Tampahan dengan memanfaatkan sumber air dari kolam yang berada di kawasan Pertanian Gurgur. Untuk itu, Dinas PUTR diharapkan dapat segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) sehingga dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi maupun kementerian terkait.
Selain itu, DPRD juga mendorong pengembangan Bukit Singgolom yang berada di Desa Lintongnihuta agar dapat dijadikan sebagai destinasi pariwisata baru di Kabupaten Toba. Bukit tersebut dinilai memiliki nilai sejarah karena pernah dikunjungi langsung oleh Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima dari Belanda. Oleh karena itu, DPRD mengajak Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pariwisata untuk menjadikan Bukit Singgolom sebagai salah satu ikon pariwisata baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
DPRD juga mengusulkan pembangunan embung air di Kecamatan Tampahan mengingat wilayah tersebut sering mengalami kekurangan air pada saat musim kemarau akibat minimnya curah hujan. Pembangunan embung tersebut diharapkan dapat menjadi sumber cadangan air pada musim kemarau sehingga kebutuhan irigasi lahan pertanian di Kecamatan Tampahan dan desa-desa sekitarnya tetap terpenuhi serta dapat melindungi para petani dari risiko gagal panen.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Desa Lumbangaol di Kecamatan Balige menjadi desa pertama di Kabupaten Toba yang hampir menyelesaikan pembentukan koperasi tersebut. Namun demikian, masih terdapat kendala terkait keterbatasan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi tersebut.
Oleh karena itu, DPRD meminta kepada Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian agar memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang lebih mengikat guna memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program tersebut. (Daniel.Nainggolan)

.jpeg)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar