-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Ultimatum RS Patar Asih & Hotel Thongs Inn Patuhi Semua Regulasi

Rabu, 04 Maret 2026 | Maret 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-04T07:50:09Z

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan berbincang dengan tenaga kesehatan di RS Patar Asih ketika melakukan sidak di rumah sakit tersebut, Selasa (3/3/2026). Bupati berharap RS Patar Asih bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)


Beringin, Mediareportasenews.com

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengultimatum manajemen RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu agar mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam menjalankan operasional usahanya.

Ultimatum tersebut disampaikan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi itu bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (3/3/2026).

RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara tegas menyampaikan sejumlah aduan yang diterima pemerintah daerah. Aduan tersebut antara lain terkait dugaan tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2022.




“Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati.

Ia juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga.

“Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi, memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.




Usai dari RS Patar Asih, Bupati bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn Kualanamu. Di lokasi tersebut, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya bagi sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.

Bupati menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.\




“Kita harus sukseskan program Presiden, H Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik, dan ke depan kita juga akan mengarah ke sektor industri,” terang Bupati. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update