-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tembok Penahan Tanah di Bandar Pasir Mandoge Asahan Nyaris Longsor

Minggu, 22 Februari 2026 | Februari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-22T08:54:56Z

Tembok Penahan Tanah (TPT) didesa bandar pasir mandoge kecamatan bandar pasir mandoge kabupaten asahan yang sudah longsor dan papan informasi proyek pembangunan TPT. 


Bp. Mandoge, Mediareportasenews.com

Kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, kini mengalami longsor dan dinilai mengancam keselamatan para pengguna jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan TPT tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024. Proyek itu mulai dikerjakan pada 7 Oktober 2024 dan selesai pada 25 Desember 2024 dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp496.110.821,00. Adapun pelaksana pekerjaan tercatat sebagai CV Rambare Infrastruktur.




Menurut informasi dari sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, TPT yang berada di ruas Jalan Dalam Kota–Bandar Pasir Mandoge (No. Ruas 127) saat ini telah mengalami kerusakan fisik berupa longsor. Warga menduga kerusakan terjadi akibat buruknya sistem drainase yang terlihat hanya menggunakan beberapa pipa, pondasi bangunan yang dinilai kurang kuat, serta penggunaan material dan tanah timbunan yang diduga tidak sesuai standar. Selain itu, warga juga menilai pengawasan dari instansi terkait masih kurang maksimal.

Warga mengaku kecewa terhadap hasil pembangunan tersebut karena usia bangunan yang belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan. Mereka menyebutkan bahwa sebelumnya tanah di lokasi sempat ambruk dan hanya diperbaiki dengan timbunan pasir serta sekam padi. Kondisi tersebut dinilai tidak memberikan manfaat jangka panjang meski anggaran yang digunakan cukup besar.




“Kami kecewa kepada pemerintah dan pihak pemborong. Bangunan belum setahun sudah longsor. Biaya besar dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak bertahan lama dan justru menambah kerugian,” ujar salah seorang warga kepada media.

Masyarakat Desa Bandar Pasir Mandoge meminta Pemerintah Kabupaten Asahan serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Asahan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan TPT tersebut. Warga menilai pekerjaan dilakukan secara asal jadi dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga muncul dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya. (ps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update