-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masyarakat Resah Judi Game Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Bp.Mandoge dan Diduga Warung Remang Remang Juga Menjamur

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T10:18:12Z

Keberadaan mesin game tembak ikan didusun II desa suka makmur kecamatan bp.mandoge kabupaten asahan yang meresahkan masyarakat dan diduga warung remang remang juga menjamur. Diminta kepada pemerintah kecamatan bp.mandoge dan polsek bp.mandoge untuk segera menindak aktivitas itu karena mengganggu ketenagan masyarakat dan berpotensi melawan hukum dan gambar ketika Camat, Polsek dan Koramil 14 Bp.Mandoge dan Pemdes suka makmur melakukan penertiban dan himbauan kepada pemilik salah satu warung yang diduga sebagai warung remang remang didesa suka makmur (19/9/2025).


BP. Mandoge, Mediareportasenews.com

Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan jenis game tembak ikan di Dusun II, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, dikabarkan kembali beroperasi dalam beberapa bulan terakhir. Padahal sebelumnya, pada 12 September 2025, aktivitas tersebut sempat berhenti setelah mendapat sorotan media dan dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bandar Pasir Mandoge.

Berdasarkan informasi masyarakat, saat itu personel Polsek BP Mandoge telah melakukan tindakan terhadap usaha ilegal tersebut. Bahkan, menyikapi keresahan warga, unsur Forkopimcam BP Mandoge yang dipimpin langsung Camat Bandar Pasir Mandoge, Micam Sitorus, S.H, bersama personel Polsek BP Mandoge, Koramil 14 BPM, serta Pemerintah Desa Suka Makmur, turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian tersebut. Meski dalam peninjauan itu tidak ditemukan mesin tembak ikan di rumah warga yang sebelumnya dilaporkan, tim juga menyambangi sejumlah warung minuman yang diduga sebagai warung remang-remang (kafe) untuk memberikan imbauan.

Namun, tidak berselang lama setelah sempat berhenti beroperasi, praktik judi tersebut kini kembali berjalan. Informasi ini diperoleh awak media dari masyarakat serta beberapa oknum aparatur Desa Suka Makmur yang enggan disebutkan namanya. Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media mendatangi salah satu warung yang disebut-sebut sebagai lokasi permainan judi tembak ikan.

Di lokasi, awak media bertemu dengan seorang wanita dan seorang pria yang mengaku hanya sebagai penyedia tempat. Mereka menyebutkan bahwa mesin tembak ikan tersebut dititipkan oleh seorang warga Desa Suka Makmur berinisial BS bersama rekan-rekannya. Keterangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut kembali aktif.

Selain keberadaan mesin tembak ikan, warga juga mengeluhkan maraknya warung remang-remang di Desa Suka Makmur. Menurut masyarakat dan sejumlah aparatur desa, dampak negatif dari aktivitas tersebut sangat meresahkan, baik dari segi agama, ketertiban sosial, pendidikan, maupun perkembangan anak di bawah umur. Di sekitar lokasi bahkan terdapat permukiman warga, UPT Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Negeri, serta pondok pesantren.

Warga juga mengaku terganggu dengan suara musik ber-volume tinggi dari warung-warung tersebut, terutama pada malam hari, sehingga mengganggu waktu istirahat. Selain itu, masyarakat menduga warung remang-remang tersebut tidak hanya menyediakan minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan wanita malam serta kamar untuk melayani tamu.




“Kami resah dengan keberadaan mesin game tembak ikan yang berbau judi dan banyaknya warung remang-remang di desa kami. Musiknya keras sampai larut malam, kami sulit tidur. Kami khawatir ini merusak generasi muda,” ujar sejumlah warga kepada media ini.

Masyarakat meminta Pemerintah Kecamatan BP Mandoge, Polsek BP Mandoge, Koramil BP Mandoge, serta Pemerintah Desa Suka Makmur untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum dampaknya semakin meluas dan memicu tindak kejahatan. Warga juga berharap aparat penegak hukum bertindak serius, tegas, dan konsisten sesuai peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, IPTU Erlyanto, S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan game tembak ikan dan dugaan warung remang-remang yang meresahkan warga, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan ke Dusun II Suka Makmur.

“Malam, maaf bang. Saya suruh Kanit Res untuk mengecek di Dusun II Suka Makmur. Maaf agak terlambat, Kanit dan anggota lagi di PTPN IV,” ujar Kapolsek melalui pesan singkat.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat dan pemerintah setempat dalam menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di Desa Suka Makmur.

(ps)


Video :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update