-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

F.SPTI-K.SPSI PUK Desa Tanjung Baru Perkuat Solidaritas Dalam Menjalin Kerja Sama Antar Perusahaan

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-06T08:14:38Z



Deli Serdang, Mediareportasenews.com

Dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI–K.SPSI Desa Tanjung Baru menyatakan sikap menolak keras segala bentuk aksi anarkis serta tindakan yang melanggar hukum. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan perusahaan-perusahaan yang telah lama bekerja sama di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

PUK F.SPTI–K.SPSI Tanjung Baru yang beranggotakan sekitar 100 orang menegaskan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan melawan hukum maupun aksi anarkis. Komitmen tersebut merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang telah terjalin antara F.SPTI–K.SPSI dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Desa Tanjung Baru selama bertahun-tahun.




Ketua PUK F.SPTI–K.SPSI Tanjung Baru, Eka, menegaskan pihaknya menolak keras segala bentuk aksi yang bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia menjelaskan, kerja sama antara PUK F.SPTI–K.SPSI dan perusahaan di Desa Tanjung Baru telah berjalan sekitar 10 tahun secara tertulis dan sah.

“Selama kurang lebih 10 tahun kami telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Desa Tanjung Baru secara tertulis. Kami akan terus memperkuat persatuan dan solidaritas internal, serta mengimbau seluruh anggota agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak lain,” tegas Eka.

Ia juga menambahkan bahwa PUK F.SPTI–K.SPSI secara sah telah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjaga hubungan kerja yang baik dan kondusif, serta menolak keras segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia.




Selain fokus pada penolakan terhadap aksi premanisme dan anarkisme, Ketua PUK F.SPTI–K.SPSI Tanjung Baru juga menyampaikan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja anggota. Bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberian santunan kepada anggota yang mengalami musibah.

“Kesejahteraan dan keselamatan kerja anggota menjadi perhatian utama kami. Kami pastikan perlindungan melalui BPJS dan memberikan santunan apabila terjadi musibah yang tidak diinginkan,” papar Eka.

Sementara itu, Iwan, salah satu anggota PUK F.SPTI–K.SPSI Tanjung Baru, turut menegaskan bahwa hubungan kerja sama antara PUK dan perusahaan telah terjalin dengan baik selama sekitar 10 tahun.




“Kami sudah menjalin kerja sama secara tertulis dengan perusahaan selama kurang lebih 10 tahun,” ujarnya.

Iwan juga menanggapi adanya informasi terkait pihak lain yang disebut-sebut akan menyurati perusahaan-perusahaan di wilayah kerja PUK F.SPTI–K.SPSI Tanjung Baru dengan tujuan tertentu. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki perjanjian kerja yang sah dan tertulis, serta akan terus memperkuat solidaritas dan persatuan bersama perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami sudah memiliki perjanjian kerja secara sah dan tertulis. Untuk itu, kami akan tetap solid dan menjaga persatuan dengan perusahaan,” imbuhnya.  (Samsul) PPBMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update