Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa kekerasan fisik termasuk tindakan penganiayaan yang tidak dapat dibenarkan. Ia mengingatkan para siswa agar tidak memukul teman hanya karena merasa lebih kuat atau melihat temannya tidak mampu melawan. Dalam penjelasan mengenai kekerasan psikis, ia mencontohkan bentuk perundungan seperti mengejek teman karena kondisi ekonomi atau penampilan fisik. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan gangguan psikologis, bahkan membuat korban kehilangan rasa percaya diri hingga muncul tindakan ekstrem seperti mengakhiri hidup.
Murphy juga menyoroti bahaya kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa segala tindakan yang menyentuh atau mengarah pada bagian tubuh intim seseorang tanpa persetujuan termasuk kekerasan seksual. Karena itu, ia mengingatkan bahwa tidak seorang pun berhak menyentuh bagian tubuh orang lain, khususnya bagian yang tertutup pakaian. Ia mendorong para pelajar untuk segera melapor apabila mengalami perlakuan tidak senonoh, meskipun pelaku memberikan ancaman. Menurutnya, keberanian melapor adalah langkah agar anak-anak tetap aman dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam penutup sosialisasinya, Wakil Bupati menekankan pentingnya keberanian dan kesadaran para pelajar dalam menjaga diri serta melindungi sesama dari tindakan yang dapat merugikan secara fisik maupun mental. (Rokki P.)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar