Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tok!!! DPRD Tulungagung Setujui APBD Thn. 2026 Rp. 3,2 Triliun, Prioritaskan Layanan Dasar & Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 29 November 2025 | November 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-29T05:30:58Z

FOTO : Ketua DPRD Tulungagung Marsono menandatangani Persetujuan Penetapan Perda APND 2026 disaksikan oleh dari kiri kekanan Wakil Bupati Tulungagung Achmad Baharudin (Paling kiri) kemudian sebelah kirinya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua Abdullah Ali Munif, Wakil Ketua DPRD Ebin Sunarya, dan Wakil Ketua DPRD Saabar dari Nasdem (paling Kanan) di ruang rapat Graha Wicaksana Selasa, (18/11/2025).


Tulungagung, Mediareportasenews.com
Memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang II bulan September hingga Desember 2025, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Propemperda Tahun 2026, Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta Pengumuman Pembentukan Pansus DPRD Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung.

Rapat Paripurna kali ini berlangsung istimewa, karena seluruh peserta mengenakan pakaian adat daerah. Hal tersebut bertepatan dengan Hari Jadi Tulungagung ke-820 yang diperingati pada tanggal 18 November 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri 37 anggota DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., Sekda Tri Hariadi, para asisten, staf ahli, jajaran pimpinan OPD, direktur BUMD, Inspektorat, serta seluruh camat se-Kabupaten Tulungagung.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembukaan oleh Ketua DPRD. Susunan acara meliputi:

  1. Pembukaan

  2. Penyampaian Propemperda Tahun 2026 oleh Reno Mardiputro

  3. Penyampaian laporan Badan Anggaran oleh Binti Lulukah (Fraksi PDI Perjuangan)

  4. Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi oleh Winarno (PDI Perjuangan) dan Asrory (Golkar) mewakili fraksi-fraksi DPRD Tulungagung

Ketujuh fraksi di DPRD Tulungagung, yakni:
Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra (gabungan Gerindra-PKS), Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Harapan (gabungan PAN-Hanura), dan Fraksi Demokrat Bersatu (gabungan Demokrat-PPP) menyatakan persetujuan terhadap penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026. Selanjutnya, Perda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapat persetujuan lebih lanjut.

FOTO :  Paling kiri Wakil Bupati Tulungagung Achmad Baharudin (Paling kiri), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua DPRD Abdullah Ali Munif, Wakil Ketua DPRD Ebin Sunarya, dan Wakil Ketua DPRD Saabar (paling kanan) di ruang rapat Graha Wicaksana Selasa, (18/11/2025).


Pada kesempatan itu, Reno Mardiputro membacakan beberapa usulan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026, antara lain:
– Ranperda tentang Taman Pendidikan Al-Qur’an
– Ranperda perubahan atas Perda No. 23 Tahun 2017 tentang Sistem Penyelenggaraan 

Pemeliharaan Anak
– Ranperda Izin Pelayanan Kesehatan
– Ranperda Analisis Dampak Lingkungan
– Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sementara itu, Binti Lulukah menyampaikan gambaran komposisi APBD 2026 sebagai berikut:
• Pendapatan: Rp 2.992.753.505.059,87
• Belanja: Rp 3.211.521.707.528,87
→ Defisit: Rp 218.768.202.469,00

Dari sisi pembiayaan:
• Penerimaan pembiayaan: Rp 218.768.202.469,00
• Pengeluaran pembiayaan: Rp 0,00
→ Pembiayaan Netto: Rp 218.768.202.469,00
• SILPA Tahun Berjalan: Rp 0,00

Badan Anggaran juga memberikan sejumlah catatan rekomendasi, di antaranya penguatan ekonomi rakyat melalui rehabilitasi pasar, optimalisasi PDAU, konsistensi penerapan parkir berlangganan, peningkatan layanan berbasis kompetensi, penyesuaian beban kerja P3K paruh waktu, pengawasan penggunaan anggaran desa, pemindahan lokasi Gedung Dekranasda ke D-Belga, peningkatan PAD, pengoptimalan UMKM di kecamatan, perbaikan kantor kelurahan, penambahan lampu penerangan jalan, dukungan infrastruktur pariwisata, peningkatan Universal Health Coverage, serta peningkatan pengawasan pajak daerah.

Dalam Pandangan Akhir Fraksi, Winarno dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa APBD 2026 harus berpihak kepada rakyat kecil, dikelola secara transparan, berorientasi pada hasil, serta dapat dipantau oleh seluruh pihak. Ia juga mendorong peningkatan pendapatan per kapita dan perbaikan kesejahteraan tenaga P3K paruh waktu.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas pembahasan hingga penetapan Ranperda APBD Tulungagung TA 2026 menjadi Peraturan Daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan sesuai prioritas nasional maupun provinsi, serta memperluas kesejahteraan sosial dan meningkatkan sektor-sektor ekonomi unggulan.

(Dok/DPRD/Hrp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update