Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Deli Serdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara dari PSDKP Belawan

Sabtu, 29 November 2025 | November 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-29T06:06:03Z




Belawan, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima dua unit kapal hasil rampasan negara dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Belawan, Rabu (26/11/2025). Penyerahan kapal dilakukan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Pung Nugroho Saksono APi MM kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP di Aula Kantor PSDKP Belawan.

Adapun dua kapal yang diserahkan masing-masing adalah kapal motor SLFA 3763 dan PKFA 7541. Sekda Deli Serdang menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya. Ia berharap keberadaan aset ini mampu digunakan untuk pembinaan dan pengawasan nelayan, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi pesisir. “Semoga dua unit kapal ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan dan mendukung kemajuan Deli Serdang. Sinergi antara Kejaksaan RI, KKP, dan Pemkab Deli Serdang kiranya terus terjalin dengan baik,” ujar Dedi Maswardy.




Deli Serdang memiliki wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Kabupaten ini memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer yang tersebar di Kecamatan Labuhan Deli, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu. Potensi tersebut ditunjang oleh 10.074 nelayan aktif serta 3.325 unit armada penangkapan ikan. Pada tahun 2024, produksi penangkapan ikan mencapai 39.355,52 ton, menjadikan sektor kelautan sebagai penopang perekonomian masyarakat pesisir.




Potensi besar tersebut memerlukan dukungan fasilitas yang memadai dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Karena itu, penyerahan dua unit kapal rampasan negara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pembinaan masyarakat pesisir, memperkuat pengawasan perikanan, serta menunjang pelayanan publik di wilayah perairan. Hal ini juga selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang untuk mewujudkan daerah yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan, serta mendukung misi pembangunan bidang ekonomi.

Sementara itu, Dirjen SDKP Dr. Pung Nugroho Saksono menegaskan pentingnya pengelolaan kelautan sebagai prioritas pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar harus menjadikan laut sebagai halaman depan serta pusat aktivitas ekonomi. “Kita harus mulai menempatkan ekologi sebagai panglima,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga November 2025, PSDKP telah menangani 344 kapal pelanggar ketentuan perikanan, termasuk kapal asing dari Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Tiongkok.




Kapal-kapal pelanggar yang telah diputuskan untuk dirampas negara oleh pengadilan kemudian dialihfungsikan agar lebih bermanfaat kepada masyarakat, salah satunya melalui penyerahan kepada pemerintah daerah. Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Ali Akbar SH MH, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata pemanfaatan hasil penegakan hukum untuk masyarakat. “Penegakan hukum akan mencapai makna tertinggi ketika hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat,” tegasnya. (sb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update