Dalam laporannya, Banggar menyampaikan adanya sejumlah perubahan komponen anggaran setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada usulan awal, Pendapatan Daerah yang diajukan Pemkab Toba tercatat sebesar Rp1.009.839.151.589,00 dengan Belanja Daerah Rp1.011.839.151.589,00 sehingga terjadi defisit Rp2.000.000.000,00. Pembiayaan Daerah pada saat itu meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp5.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp3.000.000.000,00 dengan Pembiayaan Netto Rp2.000.000.000,00.
Setelah pembahasan, angka tersebut mengalami perubahan di mana Pendapatan Daerah meningkat menjadi Rp1.186.266.389.533,00 dan Belanja Daerah menjadi Rp1.197.198.389.533,00 sehingga defisit bertambah menjadi Rp10.932.000.000,00. Untuk menutup defisit itu, dilakukan penyesuaian pada pos pembiayaan. Tercatat Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp1.000.000.000,00 sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp10.932.000.000,00.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Toba yang telah mendukung proses penyusunan hingga persetujuan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dari legislatif menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba, antara lain Kajari Toba Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, serta Pj Sekda Toba Paber Napitupulu. Hadir pula para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat. (Rokki.P)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar