Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bappenda Toba Bersama Satpol PP Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T08:18:35Z



Toba, Mediareportasenews.com
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Toba melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame yang tidak membayar pajak di wilayah Kota Balige, Rabu (12/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, beberapa papan iklan yang menunggak pajak reklame dibongkar langsung di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Toba.

Sebelum melakukan penertiban, Bappenda Toba terlebih dahulu melakukan proses identifikasi terhadap wajib pajak yang menunggak dan telah menyurati mereka agar segera memenuhi kewajiban pembayaran.




“Kita lakukan penindakan jika wajib pajak reklame tidak memiliki itikad baik untuk merespons surat peringatan tersebut,” ujar Plt. Kepala Bappenda Toba, Harlen Simarmata, Rabu sore.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memasang stiker bertuliskan “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” pada papan reklame yang menunggak. Selain itu, petugas juga membongkar berbagai jenis papan reklame seperti papan iklan rokok, merek handphone, komputer, hingga air mineral yang tidak taat membayar pajak.




“Dengan pembongkaran reklame ini, kami berharap para wajib pajak menjadi jera dan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Reklame merupakan objek pajak vital karena menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah,” lanjut Harlen.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, baik perusahaan maupun perorangan, yang memasang reklame di wilayah Kabupaten Toba wajib melapor serta membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain meningkatkan kepatuhan pajak, kegiatan penertiban ini juga bertujuan menegakkan peraturan daerah dan memastikan seluruh pemasangan reklame sesuai dengan aturan. Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah, menertibkan tata kota, serta menciptakan lingkungan yang indah, tertib, dan bersih.




“Penertiban reklame tidak hanya tentang pajak, tapi juga untuk menjaga keindahan kota agar tidak dipenuhi reklame yang semrawut dan melanggar aturan,” jelas Harlen.

 

Kegiatan penertiban tersebut terlaksana berkat kolaborasi dan sinergi antara Bappenda Kabupaten Toba, Satpol PP Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba(Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update