Bandar Pasir Mandoge, Mediareportasenews.com
Maraknya praktik judi ikan-ikan di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menimbulkan keresahan masyarakat. Warga kemudian melaporkan aktivitas tersebut kepada pemerintah kecamatan, terutama karena permainan judi berkedok game ikan-ikan ini beroperasi di rumah warga Desa Suka Makmur dan Desa Huta Padang.
Menindaklanjuti laporan itu, Camat Bandar Pasir Mandoge, Micam Sitorus, SH, bersama unsur Forkopimcam (Camat, Danramil, dan Kapolsek) serta Pemerintah Desa Suka Makmur, melakukan penertiban pada Jumat (19/09/2025). Sebelum turun ke lapangan, Camat memimpin apel di halaman Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge.
Namun, saat tim gabungan melakukan penyisiran ke rumah warga yang dijadikan lokasi praktik perjudian, tidak ditemukan lagi aktivitas maupun meja permainan. Diduga kuat, informasi mengenai penertiban telah bocor sehingga pemilik usaha sempat menutup atau memindahkan mesin game tersebut untuk menghilangkan barang bukti dan menghindari tindakan aparat.
Meski tidak berhasil menemukan praktik judi, tim gabungan melanjutkan penertiban ke sejumlah warung remang-remang atau kafe yang berada di Desa Suka Makmur (Perladaan). Di lokasi tersebut, Camat bersama personel TNI–Polri serta Sekretaris Desa Suka Makmur, Nurman Sitorus, memberikan arahan kepada pemilik warung dan para pelayan agar menjauhi praktik asusila.
“Di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini agama dan adat istiadat masih kuat. Jangan sampai ada aktivitas yang meresahkan masyarakat. Kami sudah banyak menerima laporan terkait kafe-kafe di sini. Maka saya tegaskan, bekerjalah dengan baik, jauh dari kegiatan seksual yang mencoreng nama baik kecamatan,” ujar Camat.
Dalam pantauan awak media, Camat bahkan menemukan adanya tamu pria yang masih berada di kamar warung pada siang hari. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik asusila di balik usaha warung tersebut.
Beberapa masyarakat yang enggan disebut namanya menyambut baik langkah cepat Forkopimcam dalam melakukan penertiban. Mereka menilai kegiatan ini penting karena praktik judi dan warung remang-remang sudah lama meresahkan warga, bahkan sempat viral di media sosial.
“Apalagi kemarin pihak Dinas Kesehatan Asahan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pelayan warung. Hasilnya, ada tiga orang terdeteksi sifilis reaktif. Ini jelas ancaman bagi keselamatan banyak orang,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap tegas. Jika warung-warung tersebut tidak memiliki izin resmi dan terbukti meresahkan, warga meminta agar tempat itu dibongkar. Mereka juga menegaskan agar Bupati, Wakil Bupati, dan Kapolres Asahan mengetahui kondisi ini karena sudah mencoreng visi-misi Kabupaten Asahan yang religius, sehat, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam penertiban, Camat Bandar Pasir Mandoge Micam Sitorus, SH, Kapolsek Bandar Pasir Mandoge Iptu Erlyanto, SH (diwakili Ipda Eben Ezer, Ipda Ferry Huta Julu, dan Ipda Alex Sidabutar), serta personel Polsek lainnya. Dari jajaran TNI hadir Danramil 14/BPM Kodim 0208 Asahan Kapten ARM Viktor Hutagaol (diwakili Babinsa Desa Suka Makmur Serda Suheriyono). Kegiatan juga disaksikan Sekretaris Desa Suka Makmur Nurman Sitorus serta sejumlah wartawan media cetak dan online. (ps)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar