Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Percepat Eliminasi TBC di Sumut, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 | Agustus 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-23T02:48:08Z

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Program Tuberkulosis pada Provinsi Sumut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (22/8). Rakor tersebut dihadiri oleh dinas terkait dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut. (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).





Medan, Mediareportasenews.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan sekaligus mencapai eliminasi tuberkulosis (TBC). Untuk itu, Pemprov meminta setiap kabupaten/kota segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC serta menyusun Rencana Aksi Daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan TBC se-Sumut, yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Togap, penanganan TBC masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah di bidang kesehatan, sehingga dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder di Sumut untuk mempercepat langkah eliminasi.




“Karena itu, diminta komitmen mendukung eliminasi TBC dengan membentuk tim percepatan penanggulangan oleh bupati dan wali kota. Selanjutnya dilanjutkan dengan rencana aksi yang melibatkan banyak stakeholder, dan hal ini juga harus tertuang dalam RPJMD kabupaten/kota,” kata Togap.

Ia menambahkan, upaya penanganan TBC di daerah perlu diperkuat melalui peraturan daerah, sehingga bisa menjadi landasan hukum bagi seluruh stakeholder maupun perangkat daerah untuk mengalokasikan anggaran terkait program tersebut.




Togap juga menekankan pentingnya screening TBC dengan pendekatan desa siaga, sehingga setiap desa dapat mandiri dalam menemukan kasus TBC di lingkungannya masing-masing.

“Ini pekerjaan multisektor, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan. Maka perlu dilakukan bersama-sama hingga tingkat desa, agar upaya eliminasi TBC benar-benar berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, menyampaikan bahwa saat ini baru ada delapan kabupaten/kota yang memiliki rencana aksi, dan 17 kabupaten/kota yang telah menerbitkan surat keputusan (SK) Tim Percepatan Penanganan TBC. Ia berharap daerah yang belum memiliki tim maupun rencana aksi segera melengkapinya, sehingga percepatan penanganan TBC bisa dilakukan lebih maksimal.




Faisal juga memaparkan sejumlah langkah percepatan eliminasi TBC, mulai dari penemuan kasus, peningkatan akses layanan kesehatan, perluasan terapi pencegahan, hingga penguatan sistem surveilans.

“Eliminasi TBC adalah kerja bersama. Kita harus mengkolaborasikan gerakan kita, sehingga target eliminasi yang kita harapkan benar-benar dapat terwujud,” ujar Faisal. (H17/DISKOMINFO SUMUT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update